KUALA PEMBUANG ll Seruyan ll https://www.mencarikeadilan.com.ll - Kelangkaan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi di sejumlah wilayah Kabupaten Seruyan memicu keresahan warga. Antrean di pangkalan terjadi, sementara sebagian masyarakat mengeluhkan sulitnya memperoleh gas melon dengan harga sesuai ketentuan.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Sekretariat Daerah resmi mengeluarkan surat imbauan kepada masyarakat tertanggal 24 Februari 2026.
Dalam surat itu dijelaskan, kelangkaan dipicu dua faktor utama: gangguan teknis pada Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang melayani distribusi ke Seruyan serta meningkatnya kebutuhan LPG menjelang dan selama Ramadan.
Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Bahrun Abbas, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa gangguan distribusi bersifat sementara dan saat ini pemerintah daerah telah berkoordinasi intensif dengan Pertamina, agen, dan subpenyalur untuk mempercepat normalisasi pasokan.
“Memang ada kendala teknis di SPBE sehingga distribusi tidak berjalan optimal. Ditambah lagi permintaan masyarakat meningkat signifikan menjelang Ramadan. Kami sudah berkoordinasi agar pasokan segera kembali stabil,” tegas Bahrun abbas.
Namun dari penelusuran di lapangan, sejumlah warga mengaku kelangkaan sudah terjadi beberapa hari terakhir sebelum surat imbauan diterbitkan. Bahkan, muncul dugaan adanya pembelian dalam jumlah besar oleh oknum tertentu yang memanfaatkan situasi.
Menanggapi hal tersebut, Bahrun Abbas tidak menampik potensi adanya praktik penimbunan atau distribusi yang tidak tepat sasaran. Ia menegaskan pemerintah membuka ruang pelaporan apabila masyarakat menemukan indikasi pelanggaran.
“Kalau ada penimbunan atau permainan distribusi, silakan laporkan ke aparat desa, kecamatan, atau dinas terkait. Kita tidak ingin subsidi ini disalahgunakan. LPG 3 kg diperuntukkan bagi masyarakat kecil,” ujarnya.
Dalam imbauannya, Pemkab Seruyan meminta masyarakat tidak melakukan panic buying, membeli LPG hanya di pangkalan resmi sesuai domisili, serta tidak menyimpan tabung dalam jumlah berlebihan. Pemerintah juga mengingatkan agar penjualan tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Secara investigatif, persoalan kelangkaan LPG 3 kg bukan semata soal gangguan teknis dan lonjakan permintaan. Transparansi distribusi, pengawasan agen, serta ketepatan sasaran penerima subsidi menjadi faktor krusial yang perlu diawasi ketat.
Tanpa pengawasan yang tegas, celah permainan distribusi bisa terus berulang setiap momentum permintaan tinggi. Pemkab Seruyan memastikan akan melakukan pemantauan intensif hingga distribusi kembali normal.
“Kami harapkan masyarakat tetap tenang. Pemerintah hadir untuk memastikan kebutuhan dasar tetap terpenuhi,” tutup Bahrun Abbas.
Kini publik menunggu langkah konkret di lapangan: apakah pengawasan distribusi akan diperketat, atau kelangkaan LPG 3 kg kembali menjadi masalah tahunan setiap memasuki Ramadan.
(*As, MencariKeadilan.com.)