Ticker

6/recent/ticker-posts

Bupati Seruyan Tekankan Sinkronisasi Program dan Dampak Nyata dipembukaan Musrenbang 2026 tingkat kecamatan


Kuala Pembuang ll Tumbang Manjul ll  https://www.mencarikeadilan.com.ll   // – Pemerintah Kabupaten Seruyan resmi memulai rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk tahun perencanaan 2026. Kegiatan yang dipusatkan di Tumbang Manjul ini dibuka langsung oleh Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, dan diikuti unsur pemerintah kecamatan, kepala desa, BPD, serta perwakilan masyarakat, Senin 23/2/2026.

Dalam sambutannya, bupati menegaskan Musrenbang bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan forum strategis untuk menyelaraskan kebutuhan riil masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar melakukan verifikasi usulan secara objektif dan transparan.

“Setiap program yang diakomodir harus berdampak dan terukur. Jangan sampai hanya menumpuk daftar usulan tanpa kejelasan prioritas,” tegasnya.



Sinkronisasi Hingga Level Nasional

Bupati juga menekankan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 harus berpedoman pada RPJPD 2025–2045, RPJMD Kabupaten Seruyan 2025–2029, RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah, serta RPJMN 2025–2029. Artinya, setiap usulan dari desa dan kecamatan wajib selaras dengan arah pembangunan provinsi dan nasional.

Tema pembangunan tahap ketiga Kabupaten Seruyan, yakni “Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan Daya Saing Daerah”, menjadi garis besar kebijakan. Fokusnya mencakup peningkatan kualitas SDM, pembangunan desa yang merata, kehidupan sosial inklusif, harmonisasi lingkungan berkelanjutan, serta penguatan ekonomi berbasis potensi unggulan daerah.




Ujian Konsistensi dan Transparansi

Namun di balik seremoni pembukaan, publik menaruh perhatian pada konsistensi implementasi. Musrenbang kerap dinilai menjadi forum formalitas apabila usulan masyarakat tidak benar-benar terakomodir dalam penganggaran final.

Pengamat tata kelola pemerintahan daerah menilai, tantangan terbesar bukan pada penyusunan dokumen perencanaan, melainkan keberanian menetapkan skala prioritas dan mengawal eksekusi di lapangan. Transparansi hasil verifikasi usulan serta keterbukaan daftar program prioritas menjadi kunci menjaga kepercayaan publik.

Selain itu, instruksi agar dana desa dimanfaatkan secara efektif dan partisipatif menuntut pengawasan ketat. Tanpa penguatan sistem monitoring, potensi tumpang tindih program dan pemborosan anggaran tetap terbuka.




Harapan Bukan Sekadar Retorika

Bupati berharap Musrenbang menjadi ruang dialog partisipatif dan konstruktif. Pernyataan tersebut menjadi tantangan sekaligus komitmen yang akan diuji pada tahap penganggaran dan realisasi proyek.

Kini, masyarakat menunggu langkah konkret: apakah forum ini benar-benar menjadi wadah aspirasi yang menentukan arah pembangunan, atau sekadar tahapan administratif menuju dokumen perencanaan tahunan.

Musrenbang telah dibuka. Ujian sesungguhnya ada pada konsistensi pelaksanaan dan dampak nyata bagi warga Seruyan.(*As/Ps)