Ticker

6/recent/ticker-posts

Polres Labuhanbatu Ungkap 125 Kasus Narkoba dalam Empat Bulan, 142 Tersangka Diamankan


LABUHANBATU — Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu mencatat peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika selama periode Januari hingga April 2026. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Yanpiter Mapolres Labuhanbatu, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Edrajaya, memaparkan capaian kinerja jajaran, khususnya Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal.

Dalam rilis tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengungkap 125 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka mencapai 142 orang. Dari pengungkapan itu, aparat turut mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 36.227,47 gram, ganja 32,74 gram, ekstasi sebanyak 30.154 butir, serta ketamin seberat 2.661,81 gram.

“Terjadi peningkatan pengungkapan dibandingkan periode sebelumnya. Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” ujar Wahyu.

Ia juga mengungkapkan adanya tambahan kasus besar yang berhasil diungkap pada 26 April 2026 dan saat ini masih dalam tahap pengembangan. Kasus tersebut disebut akan dirilis secara resmi oleh Polda Sumatera Utara dan menjadi salah satu pengungkapan terbesar kedua di wilayah tersebut.

Tak hanya itu, dari sisi penegakan hukum umum, jajaran Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu juga mencatat 149 kasus dengan total 185 tersangka dalam periode yang sama.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres turut memberikan apresiasi kepada Amin Wahyudi Harahap, kreator lagu “Siti Marwarni” yang dinilai mampu menjadi motivasi moral bagi aparat kepolisian dalam meningkatkan semangat pemberantasan narkoba.

Amin menyebut lagu tersebut lahir dari keresahan pribadi terhadap maraknya peredaran narkotika yang seolah tak pernah berhenti. Meski demikian, ia mengapresiasi kinerja Polres Labuhanbatu yang dinilai semakin intensif dalam mengungkap jaringan narkoba.

Konferensi pers ditutup dengan sesi tanya jawab bersama awak media. Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.

“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran barang haram ini,” tegasnya.(MS/red)