KUALA PEMBUANG https://www.mencarikeadilan.com//—— Pemerintah Kabupaten Seruyan memperkuat langkah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelatihan paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan yang digelar di Gedung Serba Guna Kuala Pembuang, Rabu (22/4/2026).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag., itu dihadiri Pelaksana Harian Sekretaris Daerah dr. Bahrun Abbas, perwakilan Koramil K. Wibowo, unsur Kejaksaan Negeri Seruyan yang diwakili Kasubsi I Intelijen Shinta Seprianty, S.H., serta sejumlah undangan terkait.
Pelatihan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah dan difasilitasi Bagian Hukum Setda Seruyan sebagai upaya meningkatkan kapasitas masyarakat desa dalam memberikan bantuan hukum dasar, khususnya di wilayah pedesaan.
Dalam sambutannya, H. Supian menegaskan bahwa akses terhadap keadilan merupakan hak fundamental setiap warga negara. Namun, dalam praktiknya, masih banyak masyarakat yang menghadapi kendala untuk memperoleh bantuan hukum, mulai dari keterbatasan informasi, biaya, hingga faktor geografis.
“Melalui pelatihan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan literasi hukum masyarakat, serta memberikan jaminan perlindungan hukum yang lebih baik, khususnya bagi masyarakat kurang mampu,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan peran paralegal sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma. Karena itu, keberadaan paralegal di tingkat desa dinilai strategis sebagai penghubung antara masyarakat dengan layanan hukum formal.
Menurut H. Supian, paralegal tidak hanya dituntut memahami aspek hukum, tetapi juga mampu menjalankan fungsi pendampingan, konsultasi sederhana, serta mediasi dalam penyelesaian sengketa secara persuasif. Dengan pendekatan tersebut, persoalan hukum di tingkat masyarakat diharapkan dapat diselesaikan secara lebih cepat dan efektif.
Pelatihan ini juga diarahkan untuk membentuk kader hukum di setiap desa dan kelurahan, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendorong penyelesaian masalah secara damai. Selain itu, program ini diharapkan mampu menghadirkan pendampingan hukum yang mudah diakses bagi kelompok masyarakat miskin dan rentan.
Pemerintah Kabupaten Seruyan turut mengapresiasi dukungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam memastikan keberlanjutan program sekaligus memperluas jangkauan layanan bantuan hukum.
Di akhir kegiatan, Wakil Bupati mengajak seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan serius agar mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan layanan hukum di lingkungan masing-masing.
Upaya ini menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada aspek fisik, tetapi juga pada penguatan kesadaran hukum sebagai fondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan berkeadilan.