Ticker

6/recent/ticker-posts

Polres Seruyan Tegaskan Larangan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kapolres: Pelanggar Terancam 6 Tahun Penjara


KUALA PEMBUANG — https://www.mencarikeadilan.com//——Kepolisian Resor Seruyan mengeluarkan peringatan keras terhadap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Himbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, sebagai langkah antisipatif mencegah kelangkaan BBM di wilayah tersebut.

Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa distribusi BBM subsidi harus tepat sasaran dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan komersial ilegal. Ia menyoroti masih adanya praktik pembelian berulang menggunakan tangki modifikasi hingga penimbunan BBM dalam jeriken untuk diperjualbelikan kembali.

“Setiap kendaraan hanya diperbolehkan mengisi BBM subsidi satu kali dalam sehari. Tidak ada toleransi bagi pelaku yang mencoba menyiasati aturan demi keuntungan pribadi,” tegasnya.

Polres Seruyan juga secara eksplisit melarang penggunaan tangki modifikasi dalam pengisian BBM subsidi. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pengisian berulang maupun penimbunan yang berpotensi mengganggu distribusi dan memicu kelangkaan di tingkat konsumen.

Langkah ini, menurut Beddy, bukan semata penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap masyarakat agar tetap mendapatkan akses energi dengan harga terjangkau. “Kami ingin memastikan BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.

Polisi menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan tersebut akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan perundang-undangan. Mengacu pada Pasal 55 juncto Pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Polres Seruyan juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan. Warga diminta segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan.

Dengan pengetatan pengawasan ini, aparat berharap distribusi BBM di Kabupaten Seruyan tetap stabil dan tidak terjadi kelangkaan yang merugikan masyarakat luas.

*As_Mencarikeadilan.com.