Ticker

6/recent/ticker-posts

Perang Lawan Narkoba! Satresnarkoba Polres Seruyan kembali Bongkar Peredaran Sabu, 86 Paket Siap Edar Disita




SERUYAN —https://www.mencarikeadilan.com// Komitmen tegas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Belum lama mengungkap kasus pengedar sabu pasangan suami istri di wilayah Sembuluh, aparat kembali berhasil membongkar jaringan peredaran sabu di Kuala Pembuang.

Seorang perempuan berinisial R.W. alias I.B. diamankan bersama barang bukti 86 paket sabu dengan berat bruto 19,78 gram dalam operasi yang digelar, Sabtu (25/4/2026).

Kasatnarkoba Polres Seruyan melalui Kasi Humas Aipda Ronny menegaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah kontrakan di Jalan Patimura, Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir.

“Informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan penyelidikan tertutup. Tim kemudian bergerak cepat setelah memastikan kebenaran informasi di lapangan,” ujar Aipda Ronny.
Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas melakukan penindakan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi. Proses penggeledahan dilakukan secara profesional dengan menghadirkan saksi serta memperlihatkan surat perintah tugas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan sabu yang disimpan di sejumlah titik dalam kontrakan. Barang haram tersebut dikemas dalam berbagai ukuran plastik klip, diduga siap edar.

Rinciannya, ditemukan beberapa paket sabu di dalam dompet, serta tambahan paket yang disembunyikan dalam tisu di dalam tas. Temuan terbesar berasal dari delapan plastik klip berisi puluhan paket sabu yang telah dipaketkan secara rapi, mengindikasikan aktivitas distribusi.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti pendukung berupa timbangan digital, plastik klip kosong dalam jumlah besar, alat hisap sederhana, uang tunai Rp395.000, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Total barang bukti yang disita mencapai 86 paket sabu dengan berat bruto 19,78 gram.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui seluruh barang tersebut adalah miliknya. Polisi menduga pelaku tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga berperan aktif sebagai pengedar dengan pola yang terstruktur.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok utama di balik peredaran narkotika tersebut.

Pengungkapan ini kembali menegaskan bahwa wilayah Seruyan masih menjadi target peredaran narkoba. Aparat kepolisian pun menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika.

“Penindakan ini adalah bentuk komitmen kami. Tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba,” tegasnya.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi. Sinergi antara warga dan aparat dinilai menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman, bersih, serta bebas dari narkoba.

*As_Mencarikeadilan.com.