Labuhan batu selatan,
Mencari Keadilan com koordinator sumut -
Dengan Pantauan kami tim media wartawan di lapangan, terkaitnya adanya peredaran narkoba sejenis sabu di daerah Asam jawa di salah titik bos pengedar sabu Babang-Tua Lubis yang sudah lama beroperasi bisnis haramnya.
Dan Titik kedua tidak jauh dari wilayah polsek Torgamba, bos pengedar narkoba jenis sabu adanya transaksi penjualan keluar masuk pembeli,di kediaman V.
Kedua titik tersebut bos pengedar narkoba jenis sabu sudah lama melancarkan bisnis haram untuk mencari keuntungan pribadi.
Ketika kami tim media wartawan mendatangi ke dua titik tersebut,belum sempat mempertanyakan adanya pembiaran peredaran narkoba jenis sabu di lokasi tersebut.
Tiba-tiba kami tim media wartawan terkejut mendengar omongan seseorang pembeli narkoba dan bos pengedar tersebut,dengan suara keras dan membentak tim media wartawan.
Kami tim media wartawan tidak lama-lama bergegas dari tempat itu untuk menghindarin keributan, menjaga keselamatan diri kami tim media wartawan dan hal-hal yang tidak di inginkan. Masyarakat dan tim media melintas arah labusel,tidak merasa nyaman dari gangguan narkoba jenis sabu tersebut di wilayah Polsek Torgamba.
Dengan hormat meminta kepada Bapak Prabowo Subianto presiden Republik Indonesia, Bapak Pangdam bukit barisan di sumut,bapak Panglima TNI RI di pusat, bapak Kapolri Ri,Bapak Kapolda sumut,kapolres Labuhan batu selatan serta aparat yang ikut terlibat di bidangnya,
Untuk menangkap kedua titik bos pengedar narkoba jenis sabu dan segera di berantas sampai ke akar-akarnya.
Dan biar kami tim media wartawan aman untuk meliput menjalankan tugasnya,serta masyarakat yang mau melintasin jln tersebut dengan aman.
Menurut sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia pengedar narkoba jenis sabu, bisa di tindak pidana karena sangat meresahkan masyarakat dan rusaknya generasi muda dan tua.
Penulis: Tim Media Wartawan.