Kerinci –www.mencarikeadilan.com Program koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang tengah dijalankan pemerintah mendapat dukungan luas dari masyarakat. Warga menilai program ini membawa dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan, sehingga perlu dijaga bersama agar berjalan lancar tanpa hambatan. Kamis, 30/04/2026
Di Desa Koto Cayo, dukungan tersebut juga datang dari masyarakat dan pemerintah desa. Kepala desa bersama warga kompak menyatakan siap menyukseskan program KDKMP demi kemajuan daerah serta menjaga stabilitas lingkungan tetap aman dan kondusif.
Namun di tengah proses pembangunan, muncul persoalan terkait klaim lahan. Seorang warga dari Semurup mengaku bahwa lokasi pembangunan KDKMP tersebut merupakan miliknya. Klaim ini memicu polemik di tengah masyarakat.
Sayangnya, hingga saat ini yang bersangkutan belum mampu menunjukkan bukti kepemilikan sah yang diakui secara hukum oleh negara. Di sisi lain, tindakan yang dilakukan justru memicu gangguan di lapangan, seperti pemasangan spanduk dan penanaman pohon pisang di area pembangunan sebagai bentuk klaim sepihak.
Masyarakat setempat menilai, persoalan seperti ini seharusnya diselesaikan melalui jalur resmi sesuai prosedur hukum yang berlaku, bukan dengan aksi sepihak yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Pembuktian kepemilikan lahan dinilai penting untuk menjaga kejelasan status hukum serta menghindari konflik berkepanjangan.
Warga berharap semua pihak dapat menahan diri dan mengedepankan proses hukum yang berlaku. Dengan demikian, pembangunan KDKMP dapat terus berjalan tanpa hambatan, serta situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Koto Cayo tetap terjaga dengan baik.
“Kalau memang memiliki hak, tentu harus dibuktikan dengan dokumen resmi. Jangan sampai pembangunan yang bermanfaat untuk masyarakat luas terganggu karena klaim yang tidak jelas,” ujar salah satu warga.
Dengan semangat kebersamaan dan kepatuhan terhadap aturan, masyarakat optimistis program KDKMP akan berjalan sukses dan memberikan manfaat nyata bagi daerah.(Jo Korean)