Ticker

6/recent/ticker-posts

Diduga Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Solar Kian Meresahkan, Sosok “EK” Disorot Warga. APH Diminta Bertindak Tegas




Labuhanbatu - Sumatera Utara-www.mencarikeadilan.com
Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar kembali menjadi sorotan publik di wilayah Rantauprapat dan sekitarnya.

Seorang pria yang akrab disapa “EK” kini menjadi perbincangan warga setelah diduga hampir setiap malam melakukan pengisian dan pengangkutan BBM subsidi menggunakan mobil pribadi jenis Kijang Kapsul warna biru. 

Informasi yang dihimpun dari sejumlah narasumber pada Jumat, 22 Mei 2026, menyebutkan bahwa aktivitas tersebut diduga berlangsung secara berulang dan dilakukan di sejumlah SPBU di kawasan Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Menurut keterangan beberapa warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, aktivitas pria yang disapa EK itu disebut bukan lagi menjadi hal asing di tengah masyarakat sekitar.

“Memang benar bang, hampir tiap malam dia keliling ambil solar ke SPBU-SPBU sekitar Rantauprapat. Sudah sering terlihat,” ungkap salah satu narasumber kepada awak media, Sabtu (23/05/2026).

Tak hanya itu, dugaan semakin menguat setelah muncul informasi dari beberapa sumber yang menyebut kendaraan pribadi yang digunakan tersebut diduga telah mengalami modifikasi pada bagian tangki bahan bakar atau tidak lagi sesuai standar pabrikan.

Dugaan ini memunculkan spekulasi adanya upaya untuk menampung BBM subsidi dalam jumlah lebih besar dibanding kapasitas normal kendaraan.
Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, informasi tersebut masih bersifat dugaan dan memerlukan pendalaman serta pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum maupun instansi terkait.

Solar Subsidi Seharusnya Untuk Rakyat Kecil. 
Sebagaimana diketahui, BBM subsidi, khususnya solar, merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi sektor tertentu seperti nelayan, petani, usaha mikro, transportasi tertentu, serta masyarakat yang memenuhi kriteria penerima subsidi pemerintah.

Karena itu, apabila benar terjadi praktik penyalahgunaan, penimbunan, atau pembelian berulang menggunakan kendaraan yang diduga telah dimodifikasi, maka tindakan tersebut dinilai dapat merugikan masyarakat luas, terutama mereka yang benar-benar membutuhkan solar subsidi untuk aktivitas ekonomi sehari-hari.

Warga menilai, kelangkaan BBM subsidi yang kerap terjadi di beberapa wilayah diduga tidak terlepas dari adanya permainan oknum-oknum yang memanfaatkan celah distribusi demi keuntungan pribadi.

“Kalau memang benar seperti itu, kasihan masyarakat kecil. Kadang orang susah cari solar, antre panjang, tapi ada yang diduga ambil tiap malam,” ujar seorang warga lainnya.

Ada Ancaman Pidana Jika Terbukti
Dalam konteks hukum, dugaan penyalahgunaan BBM subsidi bukan persoalan sepele. Pengaturan mengenai minyak dan gas bumi telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat menyoroti bahwa penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi tanpa izin dapat berimplikasi hukum apabila ditemukan unsur pidana dan terbukti melanggar ketentuan yang berlaku. 

Namun, penetapan pelanggaran pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan pembuktian. Karena itu, publik meminta agar aparat terkait tidak tinggal diam terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Publik Desak APH Segera Bertindak
Kini, sorotan tajam mengarah kepada aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas tersebut. Masyarakat berharap adanya langkah konkret guna memastikan apakah benar terjadi penyalahgunaan BBM subsidi sebagaimana informasi yang beredar.

Warga meminta aparat, termasuk kepolisian serta instansi pengawas distribusi BBM, melakukan pengecekan lapangan, pemantauan CCTV SPBU, hingga pemeriksaan kendaraan yang disebut-sebut digunakan dalam dugaan aktivitas tersebut.

“Kalau memang tidak bersalah tentu bagus, biar jelas. Tapi kalau benar terjadi penyalahgunaan, kami minta ditindak tegas. Jangan sampai masyarakat kecil terus dirugikan,” kata salah seorang tokoh masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga meminta pengawasan di SPBU diperketat untuk mencegah adanya dugaan praktik pembelian berulang menggunakan kendaraan tertentu yang berpotensi menyalahi aturan distribusi BBM subsidi.

Asas Praduga Tak Bersalah. 
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut berinisial EK belum memberikan klarifikasi atas informasi yang berkembang. Media juga belum memperoleh keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut.

Berita ini disusun berdasarkan informasi dari narasumber di lapangan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Seluruh dugaan yang disebutkan memerlukan verifikasi dan pembuktian oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



Penulis : Madon sopian T