Kerinci- www.mencarikeadilan.com Masyarakat minta kepada Inspektorat Audit Dana Desa Sungai Sampun. Diduga sejumlah kegiatan Desa tidak dapat dimanfaatkan Masyarakat setempat kerena tidak sesuai harapan dan bahkan diduga ada kegiatan fiktif.26 Juni 2026
Kepala Desa Sungai Sampun, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, diminta terbuka kepada Masyarakat dan APH mengungkap pelaksanaan alokasi Dana Desa dimaksud.
Dalam hal itu, menurut informasi dan laporan dari masyarakat di Desa tersebut, ada beberapa pekerjaan yang diduga mark up.
Selain itu ada juga pekerjaan yang diduga di fiktif kan, tetapi dananya di cairkan, dan dilaporkan telah pekerjaan di lapangan dilaksanakan. Kemudian, ada rencana kerja yang dikerjakan dan biaya di mark up,” ungkap masyarakat setempat inisial (J)
Tim Media dan LSM yang memantau di lapangan, menduga bahwa Dana Desa ini banyak tidak ada manfaat untuk masyarakat.
Masyarakat setempat meminta para Wakil Rakyat dan Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, BPK untuk segera melakukan Audit dan memeriksa Pemerintah Desa Muara Saling soal realisasi Anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 dan 2025.
“Benar atau bagaimana realisasi anggaran di desa tersebut, kami duga banyak penyimpangan dalam pelaksanaan nya dan supaya segera di periksa. Bahkan pernah juga Ketu LSM GRAM-GP2AM Hendri Wijaya meminta klarifikasi, tapi tidak ada respon dari Kades tersebut,” ungkapnya.(Jo Korean Korean)