Ticker

6/recent/ticker-posts

Residivis 2 Kali Dipenjara Kembali Beraksi, Bobol Rumah Lewat Jendela Dapur, Akhirnya Dibekuk Polisi


Seruyan –https://www.mencarikeadilan.com// Seorang residivis kasus pencurian yang sudah dua kali keluar masuk penjara kembali berurusan dengan hukum. Pria berinisial A diduga mengulangi aksinya dengan membobol sebuah rumah melalui jendela dapur dan mencuri dua unit handphone milik korban yang sedang diisi daya.

Aksi pencurian itu terjadi pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah hukum Polsek Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Korban yang baru bangun tidur menuju dapur mendapati jendela rumah dalam keadaan terbuka. Saat memeriksa isi rumah, korban terkejut karena dua handphone miliknya, yakni Infinix Hot 50 warna hitam dan Vivo Y50, telah raib dari dekat tempat tidur.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seruyan Hilir. Laporan itu langsung ditindaklanjuti Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan bersama Unit Reskrim Polsek Seruyan Hilir dengan melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarah kepada A yang diketahui merupakan residivis kambuhan kasus pencurian. Dugaan terhadap pelaku semakin menguat setelah polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa A sempat menawarkan sebuah handphone kepada beberapa warga. Namun, warga menolak karena mengetahui rekam jejak pelaku yang telah beberapa kali tersangkut perkara serupa.

Setelah beberapa hari diburu, pelarian A berakhir pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 00.10 WIB. Tim gabungan berhasil menangkap pelaku saat sedang duduk santai di dekat rumahnya tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit Infinix Hot 50 warna hitam yang diduga merupakan hasil curian milik korban. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.

Tak hanya itu, dalam pemeriksaan awal A mengaku juga diduga melakukan pencurian di lokasi lain. Pengakuan tersebut kini menjadi dasar penyidik untuk mengembangkan kasus dan menelusuri kemungkinan adanya korban maupun tempat kejadian perkara lainnya.

Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi melalui Kasi Humas Polres Seruyan Aipda Ronny menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang berulang kali meresahkan masyarakat.

 "Pelaku ini sudah dua kali masuk penjara dengan kasus yang sama, namun tidak juga jera. Polres Seruyan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan berulang untuk terus beraksi. Kami juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus-kasus lain yang diduga dilakukan oleh pelaku. Kepada masyarakat, segera laporkan setiap tindak kejahatan kepada kami karena setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius," tegas Aipda Ronny.»

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lain di wilayah Kabupaten Seruyan.(*As)