KUALA PEMBUANG – Polres Seruyan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang 2026 di Lapangan Apel Markas Komando (Mako) Polres Seruyan, Senin (26/10/2026). Operasi ini difokuskan pada peningkatan disiplin berlalu lintas, pencegahan kecelakaan, serta penindakan terhadap pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan.
Apel yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri Wakapolres Seruyan Kompol Syaifullah, Kabag Ops Kompol Ari Prasetyo, jajaran pejabat utama dan personel Polres Seruyan, perwakilan Koramil Seruyan Hilir, serta anggota Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Seruyan.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas akan mengintensifkan upaya pencegahan melalui deteksi dini dan pemetaan titik rawan kemacetan, pelanggaran, serta kecelakaan lalu lintas. Lokasi yang berpotensi menjadi arena balap liar juga menjadi perhatian, termasuk pelanggaran penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
Wakapolres Seruyan Kompol Syaifullah menegaskan, operasi tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami mengedepankan edukasi dan pencegahan, disertai penegakan hukum yang tegas, terukur, dan humanis. Kami mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Syaifullah.
Selain sosialisasi keselamatan berkendara atau safety riding, edukasi juga menyasar kalangan pelajar. Langkah tersebut diharapkan mampu menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini sekaligus menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
Dalam penegakan hukum, Polres Seruyan mengoptimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun bergerak. Penindakan manual juga diarahkan pada pelanggaran prioritas, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan, dan melakukan balap liar.
Polres Seruyan menegaskan, penindakan dilakukan secara tegas dan terukur dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum serta pendekatan humanis kepada masyarakat.
Melalui Operasi Patuh Telabang 2026, Polres Seruyan bersama instansi terkait berupaya meningkatkan kepatuhan pengguna jalan sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Seruyan.
Masyarakat diimbau tidak menunggu penindakan untuk menaati aturan. Disiplin berlalu lintas merupakan tanggung jawab setiap pengguna jalan demi melindungi diri sendiri dan orang lain.(*As/Hms)