Nasional- https://www.mencarikeadilan.com
Di Negeri ini ternyata Korupsi telah menjadi tren dan gaya hidup, sehingga banyak para Pejabat Negara begitu nikmat dan enjoi melakukan Korupsi.
Sedemikian banyak para Pejabat yang merampok uang Negara baik dari tingkat Pusat sampai ke Daerah dimana para bajingan, sontoloyo atau koruptor-koruptor ini terutama adalah Pejabat yang menduduki jabatan Strategis dalam berbagai institusi Negara dan pemerintahan dari bawah sampai keatas.
Korupsi telah menjadi virus ganas di Tanah Air ini yang menyebar ke wilayah dengan kecepatan tinggi yang menakjubkan dimana orang yang menduduki jabatan yang strategis berlangsung mba - lomba untuk melakukan Korupsi secara bangga, gagah berani dan riang gembira mereka seolah - olah lagi sedang berpacu merampok uang Negara dan Rakyat.
Sedikitpun tidak ada rasa malu dan bersalah dalam diri mereka dalam memerankan diri mereka sebagai perampok sama persis seperti garong dan maling Uang Negara dan Rakyat dibalik pakaian Jas dan berdasi dimana para Koruptor ini adalah Perampok kelas kakap bahkan mafia kelas super kakap yang mereka lakukan secara terang-terangan dan terbuka.
Yang lebih mirisnya lagi dimana para Perampok Uang Negara dan Rakyat ini sama sekali tidak memperdulikan himauan moral bahkan Tuhan sekalipun tidak mereka takuti dalam melakukan Korupsi dimana para maling-maling tersebut telah mengidap penyakit krisis moral stadium empat yang sudah cukup kritis dan akut.
Sehingga dalam faktor Agama dan pemerintahan ujan sekalipun sama sekali tidak punya ruang dalam kesadaran mereka bahkan yang lebih parahnya lagi Agama dan Tuhan mereka jadikan kedok untuk melakukan Korupsi.
Karena himbauan moral dan gerakan sosial tidak mampu lagi membendung laju Korupsi maka Penegakan Hukum secara tegas adalah salah satu cara yang paling memungkinkan bahwa Hukum harus memvonis berat Kepara para Perampok Uang Negara Rakyatdan bila perlu para pelaku perampok atau maling Uang Negara dan Rakyat tersebut dihukum Mati sebab hanya inilah salah satu cara yang mampu menghentikan secara paksa para Koruptor-koruptor tersebut yang telah merajalela di Negeri ini.
Tapi nyata sungguh ironis yang mana Institusi atau Aparat penegak hukum justru juga terjangkit virus Korupsi dan kolusi tersebut.
Dimana praktek- praktek jual beli Hukum, Perkara dan pasal sudah menjadi suatu pemandangan yang biasa di Negeri ini, sebab siapa yang kuat atau memiliki kekuasaan dialah yang akan menguasai lapangan Hukum dan Peradilan dalam sejarah Negeri ini.
Institusi Hukum dan Peradilan telah menjadi ajang Korupsi dan Kolusi yang kian mengganas dan juga menggurita.
Jaringan Korupsi perampok Uang Negara dan Rakyat di Negeri ini merupakan mafia adalah merupakan kelas tingkat tinggi yang sangat sulit dilawan dan diberantas dimana para pelaku perampok uang Uang Negara dan Rakyat tersebut secara terang-terangan telah mengangkangi Institusi Hukum dan Peradilan
Kalau kita sedikit resplek mengingat pada masa orde baru tingkat korupsi itu lebih banyak dilakukan dilingkaran eksekutif dan kroni-kroninya maka sangat terbalik yang mana saat ini yang katanya adalah era Reformasi yaitu dimana era untuk melakukan sebuah perubahan yang lebih baik untuk negeri ini tapi justru tingkat Korupsi atau Perampok Uang Negara dan Rakyat telah menjalar seperti virus kelembaga Legislatif juga Yudikatif dan Pusat sampai Daerah.
Di Era Reformasi skala Korupsi jauh lebih luas, lebih sistematis, tersetruktur bahkan lebih canggih, di Era Reformasi korupsi semakin merajalela dan itu dilakukan oleh manusia-manusia sampah dan bajingan yang mengatas namakan dirinya sebagai wakil Rakyat dan tentu saja kondisi seperti jauh lebih parah kalau kita bandingkan pada zaman Orde Baru, di Era Reformasi inilah justru terjadi Mega Korupsi yang begitu luas.
Korupsi di negeri ini merupakan sebuah lingkaran setan yang sulit untuk dibumi hanguskan sebab jaringan Korupsi sudah semakin luas dan dalam.
Bahkan yang lebih parahnya lagi antara Koruptor yang satu dengan koruptor yang lainnya mereka itu saling membantu bahkan saling melindungi karena megavKorupsi tersebut seperti penomena gunung es, jika salah satu atau kelompok orang terbongkar maka kelompok-kelompok lain yang jauh lebih besar juga akan terbongkar.
Maka dalam hal ini yang sangat pantas kita sebut karena tak ada kata lain yang lebih sopan atas perbuatan para bajingan, Perampok Uang Negara dan Rakyat yaitu dengan sebutan Bajingan dan Sontoloyo, dua kata tersebut sangat memungkinkan yang paling halus dan sopan dilekatkan terhadap perampok Uang Negara dan Rakyat.
Belum hilang dari ingatan publik dalam kasus PT.Timah yang rugikan Negara Ratusan Trilyun, kini Rakyat Indonesia kembali kalian suguhkan akrobatik kalian para Perampok uang Negara dan Rakyat dengan Jumah yang cukup pantastis.
Saat ini Kejagung RI telah mengambil langkah tegas untuk mengungkap kasus dugaan Korupsi di PT.Pertamina Patra Niaga dengan modus yang begitu rapi dan canggih yaitu dengan cara Oplos minyak subsidi menjadi Pertamax dimana modus Operandi ya sejak Tahun 2018 sampai Tahun 2023.
Dimana Kejagung RI bahkan menyebut setiap Tahunnya Negara di rugikan mencapai Rp. 193.7 Trilyun berarti dalam kurun Lima Tahun selama ini nyaris Rp. 1.000. Trilyun kalian Rampok.
Belum lagi Mega korupsibyang lain seperti :
1. Pendidikan 9,9 T.
2. Kemensos 17 T.
3. Zakat 11,6 T.
4. Timah 271 T
5. Asabri 22 T.
6. Jiwas raya 17 T
7. Dll Yanng belum terungkap.
Pertanyaan kita adalah Hukuman seperti apa yang layak diberikan kepada para Bajingan, Perampok uang Negara dan Rakyat selain dari pada Hukuman Mati, namun apakah aparat penegak Hukum punya nyali untuk menegakkan Hukuman itu.....?
Saat ini Rakyat Indonesia sepertinya sudah hilang kepercayaan pada penegakan Hukum di Negeri ini sebab banyak kita lihat para pelaku perampok Uang Negara dan Rakyat hanya dihukum Ringan walaupun Mahkamah Agung kemudian mengubah menjadi lebih berat namun bukan berarti Rakyat itu telah merasa puas justru Rakyat itu tetap belum percaya lagi terhadap langkah tegas tentang Penegakan Hukum dalam Kasus Korupsi.
Saat ini Rakyat sudah tidak percaya lagi Hukum dan ini sangat berbahaya dan jika hal ini terus dibiarkan serta dipelihara dan dijadikan tontonan, bukan tidak mungkin masyarakat kehilangan kepada seluruh pengelola Negara.
Dan oleh sebab itu diharapkan kepada para enggak ahukum dan Pengelola Negara untuk dapat menjaganya dan apabila hal itu dibiarkan tidak menutup kemungkinan Rakyat akanbturun Tangan untuk menyelesaikannya dengan cara-cara yang tidak terhormat jika Hukumbitu dipermainkan dan diperjual belikan dan bukan tidak mustahil Rakyat akan membuat Penghukuman sendiri.