www.MENCARIKEADILAN.Com, Di Duga kuat.Telah Terjadi permainan harga Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Pesisir Barat, di sejumlah kios penyalur di Beberapa daerah di Kabupaten Pesisir Barat
Telah Terjadi permainan harga pupuk bersubsidi telah tercium kuat di Kabupaten Pesisir Barat. Sejumlah kios penyalur di wilayah ini diduga nekat menjual pupuk subsidi jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian pada 22 Oktober 2025 lalu. Ironisnya, kondisi ini dibiarkan tanpa pengawasan berarti, sementara para petani menjerit karena biaya produksi kian membengkak.
Dan telah di nyatakan (A1) yang telah trjadi di beberaoa Kecamatan Dan desa di Pesisir Barat.Dan kini suara jeritan Dan keluhan petani kian nyaring terdengar. Harga pupuk yang seharusnya dijual sekitar Rp90 ribu per sak untuk jenis Urea, kini dibanderol hingga Rp125 ribu. Selisih Rp35 ribu per sak, bukan jumlah kecil—apalagi jika dikalikan tonase pupuk yang disalurkan setiap musim tanam.
Benerapa orang petani dari beberapa Desa/Pekon yang enggan disebutkan namanya menyebut, praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk nyata penyimpangan yang mengarah pada korupsi.
Bagaimana tidak mengarah ke praktik korupsi, sedangkan pemerintah sudah menetapkan harga resmi dan menanggung biaya subsidi sampai ke titik serah. Tidak ada alasan logis untuk menaikkan harga sebesar itu,” ujarnya dengan nada kesal, Kamis (6/11/2025).
Petani itu menilai, dalih biaya distribusi tidak bisa dijadikan pembenaran. Menurutnya, selisih harga hingga Rp35 ribu per sak sudah cukup untuk menunjukkan adanya permainan kotor di tingkat kios kios penyalur
Jika satu kios menyalurkan 10 ton pupuk, berarti sudah ada potensi keuntungan haram hingga puluhan juta rupiah. Ini jelas praktik korupsi besar-besaran". Tegasnya.
Keluhan senada datang dari Cecep,cacap dan cucup ( bukan nama sebenarnya ), meraka mengaku membeli pupuk NPK subsidi seharga Rp130 ribu per sak, padahal HET pemerintah hanya Rp .92 ribu. Artinya, ada selisih Rp38 ribu per sak.
Cecep,cacap dan cucup dengan nama samaran itu menyebut dengan tegas dan penuh kepastian juga kebenaran,bahwa kondisi serupa terjadi di empat 4 kios di wilayahnya ( mereka ). Selain harga yang mencekik, petani juga kerap tak kebagian pupuk meski sudah terdaftar sebagai penerima subsidi.
Alasannya selalu sama: pupuk habis, padahal baru datang sehari sebelumnya. Kami hanya boleh beli maksimal empat sak, sementara Pemerintah telah Menyediakan dan Merealisasikan pd masing masing penyalur yang bertujuan untuk menyalurkan kembali pada para petani.Agar petani bisa dapat delapan 8 sak sesuai ketentuan dengan harga normal sesuai HET,” ungkapnya, Kamis (6/11/2025).
Cecep,cacao Dan cucup menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap jalur distribusi pupuk bersubsidi. Padahal, pupuk merupakan komponen vital bagi keberlangsungan pertanian rakyat.
Ini pengebirian hak-hak petani. Pemerintah jangan tutup mata. Jika dibiarkan, bukan hanya petani yang rugi, tapi juga cita-cita besar Presiden untuk menyejahterakan petani akan hancur di tangan oknum serakah,” ujarnya dengan geram.
Para petani mendesak dinas terkait serta aparat penegak hukum turun langsung menelusuri praktik jual-beli pupuk bersubsidi yang menyimpang di lapangan. Mereka juga meminta agar kios yang terbukti bermain harga diberikan sanksi tegas—bahkan pencabutan izin hingga hukum, bila perlu.
Penyelidikan dan penindakan cepat menjadi satu-satunya jalan untuk memastikan program subsidi pemerintah tidak berubah menjadi ladang keuntungan bagi segelintir pihak. Jika dibiarkan, jeritan petani Pesisir Barat akan terus tenggelam di antara tumpukan sak pupuk yang harganya kian tak masuk akal.
Sementara kios penyalur yang diduga menjadi dalang permainan pupuk bersubsidi masih belum berhasil dikonfirmasi.
Sedangkan pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pesisir Barat berencana memberikan keterangan resminya pada Senin (10/11/2025) mendatang.
Pewarta : Amsiruddin
Kaperwil : PENDI
EDITOR : BAMBANG IRAWAN