Ticker

6/recent/ticker-posts

Sekda Yedi Zatmiko Mewakili Bupati Dedi Irawan Menghadiri Acara Pengukuhan DPD dan DPC ABPEDNAS se-Lampung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen

www.MENCARIKEADILAN.Com, Pesisir Barat -  Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., mewakili Bupati Pesisir Barat menghadiri acara Pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Provinsi Lampung yang dikukuhkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen sekaligus Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H., LL.M. Acara berlangsung di Bandar Lampung, pada 12 November 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Pesisir Barat turut didampingi Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (DPMP) Kabupaten Pesisir Barat. Kehadiran jajaran Pemkab Pesisir Barat ini menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) guna mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Acara pengukuhan dirangkaikan dengan penyerahan Bendera Pataka ABPEDNAS serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Lampung, para Bupati/Wali Kota, dan Ketua DPC ABPEDNAS. Penandatanganan PKS tersebut menjadi simbol nyata sinergi antara pemerintah daerah, lembaga desa, dan aparat penegak hukum dalam memperkuat pengawasan, pembinaan, serta pencegahan potensi penyimpangan di tingkat desa.

Dalam sambutannya, Ketua Umum ABPEDNAS menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan dan pemerintah daerah di seluruh Provinsi Lampung. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis memperkuat peran BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta penyaluran aspirasi masyarakat.

ABPEDNAS berkomitmen menjadi mitra pemerintah yang aktif dalam mengawal pembangunan desa agar setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, ABPEDNAS, dan aparat penegak hukum dalam mendukung kemajuan desa.

BPD merupakan garda demokrasi di tingkat desa. Dengan kolaborasi ini, saya berharap pengelolaan pemerintahan desa semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Adapun Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, menegaskan bahwa sinergi antara ABPEDNAS dan Kejaksaan merupakan bagian dari strategi pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran hukum di desa.

Kejaksaan tidak hanya hadir untuk menegakkan hukum, tetapi juga membangun kesadaran hukum di lingkungan desa. Melalui ABPEDNAS, kami berharap seluruh penyelenggara pemerintahan desa mampu bekerja dengan profesional dan berintegritas,” ungkapnya.

Usai kegiatan, Sekda Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., menyampaikan apresiasi atas inisiatif kerja sama tersebut.

Atas nama Bupati Pesisir Barat, kami menyampaikan apresiasi atas sinergi ini. Kerja sama antara ABPEDNAS, Kejaksaan, dan pemerintah daerah menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan berkeadilan, sekaligus meningkatkan kapasitas BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ujar Tedi Zadmiko.

Acara yang berlangsung khidmat dan penuh semangat ini dihadiri oleh jajaran Kejaksaan, unsur Forkopimda, perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Lampung, serta pengurus ABPEDNAS dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

PEWARTA : Amsiruddin
KAPERWIL : PENDI
EDITOR : BAMBANG IRAWAN