Labuhan Batu-www.mencarikeadilan.com- Setelah dilakukan pantauan oleh awak media di lapangan bahwa adanya dugaan sebuah rumah yang di rehap, dicurigai adanya transaksi penjualan Narkotika Jenis sabu yang mana lokasi tersebut berada di jalan Padang Matinggi Kampung Jawa Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan rantau utara. Rabu, 04/01/2026
Adapun dugaan, bos Narkotika jenis sabu berinisial BB yang mana perbuatannya dapat melanggar hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia yang ada tercantum undang - undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Narkotika jenis sabu ini sangat lah merusak generasi muda penerus bangsa Indonesia. Masyarakat setempat dibuat resah sehingga meminta kepada Aparat penegak hukum (APH) yaitu kapolres Labuhan batu AKBP Wahyu Edrajaya S,I,K.,M,Si serta jajaran nya,Aparat TNI/ Bapak Dandim 02/09 dan Bapak Danpom Labuhan batu untuk segera menangkap 3 orang yang diduga bos besar inisial BB pembagi Narkotika kepada anggota nya inisial DD, karena sering melakukan transaksi jenis narkotika jenis sabu di jalan padang Matinggi kampung jawa kelurahan padang Matinggi Kecamantan Rantau Utara Kabupaten Labuhan batu.
Setelah awak media konfirmasi salah satu warga setempat yang tidak mau sebut namanya, ujarnya pesan sama awak media, kami warga tidak nyaman di kampung ini, setelah adanya pengedaran narkotika jenis sabu-sabu yang di komandoi big bos inisial BB beserta anggota nya Bg dan DD.
Penulis: MS T.