Lampung -www.mencarikeadilan.com Kabupaten Lampung Timur, Sebanyak 3 Orang terduga pemburu liar di kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung Timur, Provinsi Lampung, ditangkap.
Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti (BB) senjata api (senpi) rakitan hingga 3 karung berisi daging rusa hasil buruan.
Ketiganya lantas dibawa ke kantor Balai TNWK untuk dimintai keterangan (klarifikasi )awal, sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Lampung Timur guna proses hukum lebih lanjut.
“ Tiga (3) orang pelaku berhasil diamankan petugas , masing-masing berinisial AP (26) dan H (57) warga Kecamatan Sukadana, serta N (45) warga Kecamatan Putra Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah ” kata AKBP Heti Patmawati, Kapolres Lampung Timur, dalam keterangannya, pada Kamis , (12/2/2026).
Menurut Kapolres, penangkapan berawal sa'at petugas Polhut melaksanakan patroli rutin di kawasan hutan TNWK dengan berjalan kaki pada malam hari. Sa'at melakukan pemantauan, anggota Polhut melihat cahaya senter dari kejauhan. Tanpa menunggu lama, tim segera mendekati sumber cahaya tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati tiga orang pemburu liar yang membawa senjata api serta menggendong karung.
Tim Polhut kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan mengamankan ketiga pelaku.
Dari tangan para pelaku, ditemukan barang bukti (BB) berupa tiga karung berisi daging rusa hasil buruan.
Kapolres menuturkan dalam aksinya pelaku menggunakan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang warna coklat muda. Petugas juga menyita 17 butir amunisi aktif kaliber 5.56 mm serta satu butir selongsong amunisi dengan kaliber yang sama.
“ Setelah dilakukan penyidikan oleh Unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Timur, ditemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup. Para tersangka terbukti melakukan perburuan dan pembunuhan satwa yang dilindungi berupa rusa di kawasan TNWK ,” ujar Kapolres.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku telah dilakukan penangkapan dan penahanan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.( red .) .