Ticker

6/recent/ticker-posts

Bupati Asahan serahkan LKPD tahun 2025 ke BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Utara


www.mecarikeadilan.com - 
Pemerintah kabupaten Asahan telah menyerahkan LKPD tahun 2025 kepada BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Utara. pada Senin (30/03/2026)
Di auditorium BPK RI perwakilan Sumatra Utara pukul 16.00 wib

Penyerahan LKPD tahun 2025 ini dihadiri oleh kepala BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Utara, bupati Asahan, bupati Nias selatan, bupati Madina, bupati Toba, wali kota Tebing tinggi, wali kota Binjai, wakil bupati Deli Serdang, wakil bupati Nias Utara, dan sekertaris Daerah kabupaten Asahan serta OPD bersama tamu undangan lainnya.

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.S.i., telah menyampaikan LKPD tahun 2025 ini bukan semata - mata untuk mengejar Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) melainkan sebagai upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tepat sasaran.

Kami hari ini menyerahkan LKPD tahun 2025 kepada BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Utara, ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kabupaten Asahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisiensi, dan bertanggung jawab.

Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan keuangan yang baik akan berdampak langsung pada keberhasilan program - program pembangunan daerah.
Berharap BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Utara dapat terus memberikan bimbingan dan pendamping kepada pemerintah kabupaten Asahan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

"Bupati Asahan Taufik juga berterima kasih kepada BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Utara yang telah membimbing kami, sehingga kami dapat menyampaikan LKPD tahun 2025 tetap waktu." Ucap Taufik 

Kepala BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Utara Paula Henry Simatupang, SE. M.Si., AK, CA, CFrA, CPA, (Aust) CSFA, ACPA, GRCP, GRCA. ERMAP. Telah mengapresiasi kepada seluruh kepala daerah yang telah menyampaikan LKPD tahun 2025 tepat waktu.

Ia telah menjelaskan bahwa kualitas laporan keuangan ditentukan oleh kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP) serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BPK juga telah melaksanakan pemeriksaan interim terhadap seluruh daerah di Sumatra Utara, sebagai bagian dari proses evaluasi awal terhadap laporan keuangan yang di sampaikan.

Capaian Opini WTP yang telah diraih pemerintah daerah diharapkan dapat terus dipertahankan dengan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
Setelah itu kegiatan ditutup dengan foto bersama dan berakhir pada pukul 17.15 wib(Dra)