Ticker

6/recent/ticker-posts

Polisi Gadungan Peras Wisatawan di Pantai Kuala Pembuang, Pelaku Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Seruyan diwilayah Kumai



SERUYAN https://www.mencarikeadilan.com//Rapat— Aksi pemerasan dengan modus menyamar sebagai anggota kepolisian terjadi di kawasan Pantai Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Seorang pria yang mengaku sebagai polisi menakut-nakuti wisatawan dan meminta sejumlah uang. Pelaku kini telah diamankan aparat.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (23/3/2026) sore. Saat itu, korban bersama rekannya tengah menikmati suasana pantai. Pelaku tiba-tiba mendatangi korban dan mengaku sedang bertugas melakukan patroli.

Dengan dalih adanya dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba, pelaku mengintimidasi korban dan mengancam akan membawa mereka ke kantor polisi. Untuk memperkuat tekanannya, pelaku sempat mengambil foto korban.

Dalam kondisi tertekan, korban diminta menyerahkan uang sebesar Rp5 juta. Namun karena hanya memiliki Rp2 juta, korban akhirnya mentransfer sejumlah uang tersebut kepada pelaku.

Setelah menerima uang, pelaku melarikan diri. Kasus ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Seruyan, AKP Muhammad Affandi, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut. Berdasarkan informasi dari masyarakat serta hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diungkap.

“Tim Unit Resmob bergerak cepat melakukan penelusuran hingga akhirnya pelaku dapat diidentifikasi,” ujar AKP Affandi.

Pelaku kemudian ditangkap di sebuah penginapan di wilayah Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, pada Minggu (28/3/2026), setelah koordinasi dengan Unit Resmob setempat.

Menurut  Affandi, pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan dan mengakui seluruh perbuatannya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang baru saja bebas. Selain kasus pemerasan, pelaku turut diduga terlibat dalam penggelapan sepeda motor di wilayah Kuala Pembuang.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Seruyan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Seruyan melalui kasat Reskrim AKP Muhammad Affandi mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai aparat penegak hukum.

“Apabila menemukan tindakan mencurigakan atau mengalami intimidasi oleh pihak yang mengaku petugas, masyarakat diminta segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi layanan 110,” pungkas AKP Affandi.


*As_Mencarikeadilan.com.