SERUYAN — https://www.mencarikeadilan.com//Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan yang mengagendakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 menjadi panggung evaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus penegasan komitmen tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD Seruyan itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, insan pers, serta undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Seruyan menegaskan bahwa LKPJ merupakan amanat konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Laporan tersebut tidak sekadar formalitas administratif, melainkan cerminan kinerja pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat selama satu tahun anggaran.
“LKPJ ini menjadi refleksi atas capaian sekaligus bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujarnya dalam forum paripurna.
Data yang dipaparkan menunjukkan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1,147 triliun atau 91,86 persen dari target. Sumber pendapatan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, serta pendapatan sah lainnya. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat Rp1,152 triliun atau 86,94 persen, yang difokuskan pada pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Tak hanya itu, indikator makro pembangunan juga menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Seruyan meningkat dari 68,68 pada 2024 menjadi 71,24 pada 2025, melampaui target yang ditetapkan. Kenaikan ini mencerminkan perbaikan di sektor pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat.
Dalam suasana bulan Syawal, Wakil Bupati turut menyampaikan ucapan Idulfitri 1447 Hijriah, seraya mengajak seluruh elemen memperkuat semangat kebersamaan dan pengabdian untuk kemajuan daerah.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif yang dinilai menjadi kunci dalam menjaga arah pembangunan tetap berjalan.
“Forum paripurna ini diharapkan memperkuat komunikasi konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD, sehingga capaian dapat ditingkatkan dan kekurangan menjadi bahan evaluasi bersama,” katanya.
Rapat paripurna tersebut menegaskan posisi DPRD sebagai lembaga pengawas yang akan menelaah secara kritis LKPJ yang disampaikan. Di sisi lain, pemerintah daerah dituntut memastikan setiap program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Momentum ini sekaligus menjadi penegasan bahwa tata kelola pemerintahan di Kabupaten Seruyan harus terus diarahkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan orientasi pada kesejahteraan masyarakat.
*As_Mencarikeadilan.com.