KUALA PEMBUANG —https://www.mencarikeadilan.com//— Kondisi dermaga bongkar muat di kawasan Pasar Saik, Kabupaten Seruyan, kembali menuai sorotan tajam dari para pedagang. Fasilitas umum yang menjadi akses utama aktivitas perdagangan masyarakat itu dinilai rusak dan memprihatinkan, namun hingga kini belum mendapat penanganan nyata dari pemerintah daerah.
Keluhan keras disampaikan salah satu perwakilan pedagang Pasar Saik, Dedi. Ia menilai pemerintah daerah terkesan lamban dan tutup mata terhadap kondisi dermaga yang setiap hari digunakan masyarakat untuk aktivitas bongkar muat barang.
“Perhatian pemerintah daerah terhadap fasilitas umum, terutama di Pasar Saik ini, sangat minim dan terkesan tutup mata,” kata Dedi saat ditemui awak media Sabtu 9/5/2026.
Menurutnya, kondisi dermaga semakin mengkhawatirkan dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Padahal, kawasan tersebut menjadi salah satu titik penting perputaran ekonomi warga Kuala Pembuang.
Dedi mengungkapkan, sejumlah pejabat dan instansi pemerintah sebenarnya sudah beberapa kali turun langsung melakukan inspeksi ke lokasi setelah persoalan dermaga mencuat di media. Namun hingga kini belum terlihat adanya realisasi perbaikan.
“Sudah beberapa kali utusan dari pemda datang sidak melihat kondisi dermaga ini, dari Setda sampai Disperindagkop. Tapi sampai sekarang nihil,” ujarnya dengan nada kecewa.
Kerusakan dermaga yang terus dibiarkan memunculkan keresahan di kalangan pedagang dan pengguna fasilitas tersebut. Mereka khawatir sewaktu-waktu terjadi kecelakaan akibat kondisi bangunan yang dinilai tidak lagi layak.
“Jangan nanti setelah ada korban baru direalisasikan. Kami setiap hari beraktivitas di sini dan sangat membutuhkan respon cepat dari pemerintah,” tegas Dedi.
Di sisi lain, saat dikonfirmasi awak media, salah satu perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) membenarkan pihaknya pernah turun melakukan inspeksi beberapa bulan lalu setelah muncul pemberitaan terkait kondisi dermaga Pasar Saik.
Namun pihak Disperindagkop menyebut kewenangan penanganan dermaga tersebut berada di instansi lain.
“Memang kami pernah sidak melihat keadaan di sana setelah beredar pemberitaan di media. Tetapi setelah kami telusuri, itu bukan kewenangan dinas kami, melainkan Dinas Perhubungan. Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Dishub,” jelasnya.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kejelasan penanganan fasilitas umum yang menjadi penunjang utama aktivitas ekonomi rakyat tersebut. Pedagang berharap persoalan kewenangan antarinstansi tidak menjadi alasan lambannya perbaikan.
Pasar Saik sendiri selama ini dikenal sebagai salah satu pusat perdagangan masyarakat pesisir di Kuala Pembuang. Dermaga bongkar muat di kawasan itu menjadi akses vital distribusi barang dan kebutuhan masyarakat.
Kini masyarakat menunggu langkah konkret pemerintah daerah sebelum kondisi dermaga benar-benar memakan korban.