Ticker

6/recent/ticker-posts

Penggerebekan Sarang Narkoba Didusun Mual Mas Desa Kampung Dalam Dipimpin Kapolsek Bilah Hulu.


sumut- www.mencarikeadilan.com  Personel Polsek bilah hulu bersama polres Labuhan batu melakukan kegiatan grebek Sarang narkoba (GSN)di dusun mual mas desa kampung dalam kecamatan bilah hulu, pada hari jumat tgl 8 mei 2026,sekitar pukul 13.00 wib.terlaksananya kegiatan ini di lakukan sebagai tindak lanjut atas laporan media Koordinator Mencari Keadilan sumut dan media lain, terkait maraknya Peredaran narkoba jenis sabu di wilayah tersebut yg sudah lama beroperasi. 

Kegiatan GSN ini di pimpin langsung kapolsek bilah hulu AKP SAMSUL DALIMUNTHE. bersama personelnya dengan turut melibatkan media Mencari keadilan Com Sumut. 

Sasaran kegiatan berada di area lahan perkebunan masyarakat yang kerap di jadikan lokasi transaksi narkoba jenis sabu. 

Dalam di lakukan penggerebekan petugas tidak menemukan pelaku pengedar narkoba dan petugas berhasil menemukan barang bukti pelaku yang di pakai narkoba, seperti alat hisap (bong),plastik klik transparan kosong,mancis serta pipet berbentuk sekop. bungkusan 
Pelaku narkoba masih dalam pencarian Polsek bilah hulu. 

Melalui informasi masyarakat kepada media wartawan,menyampaikan apresiasi dan di terima kasih kepada pihak kepolisian atas respon cepat dalam menindak lanjutin laporan media Mencari keadilan Com Sumut. 

Kegiatan ini di nilai sebagai langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan media wartawan meliput di lapangan serta upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. 
Kapolres Labuhan batu AKBP Wahyu Edrajaya S,i,K.,M,Si.,melalui AKP Mr.Didot AKP kasat narkoba polres Labuhan batu. 

Dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba 'kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum polres Labuhan Batu.

Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam merespon laporan masyarakat dan media wartawan, "tegasnya. 




Penulis:Madon Sopian Tambunan.