Ticker

6/recent/ticker-posts

Gebrakan Tegas Kapolres Seruyan: 141 Paket Sabu Dimusnahkan,10 Jaringan Narkoba Diamankan Dalam Sebulan


KUALA PEMBUANG – https://www.mencarikeadilan.com // Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Seruyan dalam memerangi peredaran narkotika kembali ditegaskan. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, jajaran Polres Seruyan berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba dan memusnahkan barang bukti berupa 141 paket sabu dengan berat bruto 109,82 gram, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan pemusnahan yang dipimpin langsung Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi tersebut digelar di Mapolres Seruyan, dengan melibatkan Kejaksaan Negeri Seruyan, Dinas Kesehatan, serta disaksikan jajaran kepolisian dan awak media.

Dalam rilis resmi disebutkan, barang bukti tersebut berasal dari beberapa kasus berbeda dengan total 10 tersangka yang diamankan dari tiga wilayah, yakni Kecamatan Seruyan Hilir, Danau Sembuluh, dan Hanau.

Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi menegaskan, pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar formalitas hukum, melainkan bentuk transparansi sekaligus langkah nyata dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Seruyan.

“Pemusnahan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam satu bulan terakhir. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Seruyan,” tegas AKBP Beddy kepada awak media.

Dari total tersangka yang diamankan, empat di antaranya ditangkap di wilayah Seruyan Hilir, sementara sisanya berasal dari kawasan Danau Sembuluh dan Hanau. Pengungkapan kasus dilakukan melalui penyelidikan intensif di sejumlah titik yang selama ini terindikasi rawan peredaran narkotika.

Kapolres juga menyoroti maraknya peredaran narkoba di kawasan perkebunan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian pengguna diketahui merupakan karyawan perusahaan. Kondisi ini dinilai menjadi perhatian serius.

“Kami akan memperkuat koordinasi dengan pihak perusahaan, termasuk mendorong pelaksanaan tes urine secara berkala agar lingkungan kerja benar-benar bersih dari narkoba,” ujarnya.

Selain penindakan, kepolisian juga mengedepankan upaya pencegahan dengan mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.Akbp Beddy mengingatkan, sabu memiliki dampak destruktif yang besar, terutama terhadap generasi muda.

“Narkotika jenis sabu sangat menghancurkan. Kami mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan, baik di lingkungan keluarga maupun sosial, agar tidak terlibat, apalagi sampai mengedarkan,” katanya.

Ia memastikan, kepolisian akan menjamin perlindungan bagi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan, Andre, mengapresiasi kinerja Polres Seruyan dalam pengungkapan kasus narkotika. Ia menegaskan komitmen kejaksaan untuk menuntut tegas para pelaku, khususnya pengedar dan bandar.

“Kami akan menyiapkan jaksa penuntut umum yang berintegritas. Rata-rata tuntutan di atas delapan tahun penjara sebagai efek jera,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan disaksikan oleh pihak terkait sebagai bentuk akuntabilitas. Ke depan, Polres Seruyan menegaskan akan terus mengintensifkan penindakan, pencegahan, serta edukasi guna menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

*As_MencariKeadilan.com.