PALANGKA RAYA —https://www.mencarikeadilan.com// Transparansi penggunaan dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Provinsi dan kabupaten/kota di Kalimantan Tengah kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah elemen masyarakat mendesak dilakukan audit menyeluruh guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaannya.
Desakan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (30/3/2026). Massa aksi meminta agar lembaga penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), turut melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut.
Koordinator aksi dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SAMMI) Kalimantan Tengah menegaskan bahwa dana pokir merupakan bagian dari anggaran publik yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel.
“Dana pokir adalah uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan. Kami meminta agar dilakukan audit secara menyeluruh oleh pihak berwenang, termasuk KPK dan lembaga pengawas lainnya, agar penggunaannya jelas dan terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut dia, dana pokir sejatinya digunakan untuk menampung dan merealisasikan aspirasi masyarakat melalui program pembangunan daerah. Namun, tanpa pengawasan yang ketat, potensi penyalahgunaan anggaran tetap terbuka.
Karena itu, massa aksi juga meminta Badan Kehormatan DPRD serta aparat penegak hukum untuk melakukan evaluasi secara transparan terhadap pelaksanaan program yang didanai dari pokir.
Menanggapi tuntutan tersebut, pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Kejati memastikan akan melakukan penelusuran terhadap laporan dan permintaan audit yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Dengan adanya audit yang transparan dan independen, masyarakat berharap penggunaan dana pokir benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan di Kalimantan Tengah.(Red)