SERUYAN, https://www.mencarikeadilan.com//— Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalimantan Tengah menggelar sosialisasi bahaya radikalisme kepada para santri di Pesantren Hj. Mas Kacil, Kuala Pembuang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Jumat (10/4).
Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB ini dipimpin oleh AKBP Dr.G.Herundo Martho bersama tim Ditbinmas. Turut hadir Kasat Binmas Polres Seruyan AKP Eko Muji H beserta personel Sat Binmas.
Dalam pemaparannya, tim menegaskan bahwa radikalisme merupakan ancaman serius yang dapat merusak persatuan bangsa jika tidak diantisipasi sejak dini. Para santri sebagai generasi muda dinilai memiliki peran strategis dalam menangkal penyebaran paham tersebut.
“Islam adalah agama yang mengajarkan kasih sayang, kedamaian, toleransi, dan penghormatan terhadap perbedaan,” tegas Herundo dalam penyampaiannya.
Selain itu, Ditbinmas juga meluruskan pemahaman mengenai konsep jihad yang kerap disalahartikan. Jihad, menurutnya, bukanlah tindakan kekerasan atau terorisme, melainkan perjuangan dalam menuntut ilmu, memperbaiki diri, serta berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.
Penekanan ini penting untuk membentengi generasi muda dari narasi ekstrem yang menyimpang dari nilai-nilai agama dan kebangsaan.
Melalui kegiatan ini, Ditbinmas Polda Kalteng berharap para santri memiliki pemahaman yang utuh tentang bahaya radikalisme, sekaligus mampu menumbuhkan sikap moderat, toleran, dan cinta tanah air dalam kehidupan sehari-hari.
*As_Mencarikeadilan.com.