Kuala Pembuang, —https://www.mencarikeadilan.com//Satuan Kepolisian Resor Seruyan terus memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dengan mengintensifkan patroli rutin ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar, tepat sasaran, serta bebas dari praktik kecurangan yang merugikan masyarakat.
Pada Senin siang, patroli yang melibatkan personel Pamapta III bersama piket satuan fungsi menyasar SPBU milik PT Buih Seruyan Putra Perkasa di Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir. Kegiatan ini tidak hanya bersifat monitoring administratif, tetapi juga menyentuh kondisi riil di lapangan.
Petugas melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas pengisian BBM, memantau antrean kendaraan, serta berinteraksi dengan operator dan masyarakat guna menggali informasi faktual terkait distribusi dan pelayanan. Dari hasil pemantauan sementara, tidak ditemukan adanya gangguan signifikan, namun potensi kerawanan tetap menjadi perhatian utama aparat.
Aiptu Andi Sugiyanto menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari strategi pengawasan berlapis untuk menjaga stabilitas pasokan energi di tingkat daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa distribusi BBM berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan. Kehadiran polisi juga menjadi bentuk pengawasan langsung agar tidak ada praktik-praktik curang seperti pengisian berulang menggunakan jeriken tanpa izin, ataupun permainan oknum,” tegas Aiptu Andi Sugiyanto.
Secara investigatif, pengawasan terhadap SPBU dinilai krusial mengingat BBM subsidi kerap menjadi sasaran penyimpangan, mulai dari penimbunan hingga distribusi tidak tepat sasaran. Polres Seruyan berupaya menutup celah tersebut melalui pendekatan dialogis sekaligus pengawasan ketat di lapangan.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola SPBU agar menjaga standar operasional, mengutamakan keselamatan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada konsumen. Transparansi dalam distribusi menjadi salah satu poin yang ditekankan guna mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.
Di sisi lain, kehadiran aparat kepolisian di lokasi SPBU terbukti memberikan rasa aman bagi warga. Aktivitas pengisian BBM berlangsung lebih tertib, sementara potensi antrean panjang dapat dikendalikan sejak dini.
Polres Seruyan juga membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan distribusi BBM. Masyarakat diminta aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan atau gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110.
Langkah intensif ini menjadi sinyal tegas bahwa aparat tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengawal kepentingan publik dalam sektor vital seperti energi. Dengan pengawasan berkelanjutan, diharapkan distribusi BBM di wilayah Seruyan tetap terkendali, transparan, dan berpihak pada masyarakat luas.