Ticker

6/recent/ticker-posts

Satresnarkoba Polres Seruyan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, 10,17 Gram Diamankan


SERUYAN — https://www.mencarikeadilan.com// Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Seruyan kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Seruyan. Seorang pria berinisial K diamankan bersama barang bukti sabu seberat 10,17 gram dalam operasi yang dilakukan di Jalan Letjen S. Parman, Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, Kamis (30/4/2026) sore.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima polisi sekitar pukul 12.30 WIB. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga berujung pada penangkapan K sekitar pukul 15.15 WIB.

Dalam proses penggeledahan, polisi menghadirkan dua saksi, H.S. dan E.S., serta memperlihatkan surat perintah tugas kepada pihak terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan prosedur penindakan berjalan sesuai ketentuan.

Dari tangan terduga pelaku, petugas menemukan sebuah telepon genggam. Polisi juga menelusuri benda yang sempat dibuang oleh K sesaat sebelum diamankan. Benda tersebut diketahui berupa kotak rokok yang kemudian diperiksa di hadapan saksi.

Hasilnya, di dalam kotak rokok ditemukan dua bungkusan yang dililit lakban bening. Setelah dibuka, masing-masing bungkusan berisi paket kristal yang diduga sabu, dibungkus tisu. Total berat barang bukti yang diamankan mencapai 10,17 gram.

K mengakui barang tersebut berada dalam penguasaannya. Pengakuan ini menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mendalami peran K, termasuk kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Saat ini, K telah diamankan di Polres Seruyan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat kepolisian masih melakukan pengembangan guna menelusuri asal-usul barang dan jalur distribusinya.

Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi melalui Kasi Humas Aipda Ronny menyampaikan apresiasi atas peran masyarakat dalam memberikan informasi. Ia menegaskan bahwa keterlibatan publik menjadi faktor penting dalam mengungkap peredaran narkotika yang kerap berlangsung secara tertutup dan terorganisasi.

Secara terpisah, Kapolres Seruyan menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas narkotika. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku untuk beroperasi. Siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas,” ujarnya.

Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi juga mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110. Upaya bersama dinilai krusial untuk menekan peredaran narkoba sekaligus memutus rantai distribusi di wilayah Seruyan.

Kasus ini menambah deretan pengungkapan tindak pidana narkotika di daerah tersebut. Aparat berharap penanganannya tidak berhenti pada pelaku yang tertangkap, tetapi mampu mengungkap jaringan yang lebih luas di balik peredaran sabu tersebut.


*As_MencariKeadilan.com.