KUALA PEMBUANG —https://www.mencarikeadilan.com// Komitmen aparat penegak hukum dalam mewujudkan kepastian hukum kembali ditegaskan di Kabupaten Seruyan. Polres Seruyan bersama Kejaksaan Negeri Seruyan melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (29/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Seruyan ini menjadi simbol nyata transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Pemusnahan tersebut turut disaksikan oleh berbagai unsur lintas sektoral, mulai dari jajaran kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, hingga instansi vertikal lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan berbagai perkara sepanjang tahun 2025. Di antaranya kasus narkotika, perlindungan perempuan dan anak, serta tindak pidana umum seperti pencurian dan pembunuhan. Seluruh barang bukti telah melalui proses hukum hingga inkracht, sehingga secara hukum wajib dimusnahkan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Seruyan, AKP Muhammad Affandi, menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan hingga tuntas.
“Pemusnahan ini adalah bukti bahwa perkara telah selesai diproses secara hukum. Kami memastikan barang bukti tidak lagi memiliki nilai guna dan tidak berpotensi disalahgunakan,” ujarnya.
Proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang disesuaikan dengan jenis barang bukti. Sejumlah barang dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara lainnya dihancurkan atau dilarutkan, guna memastikan tidak dapat digunakan kembali dalam bentuk apa pun.
Lebih dari sekadar prosedur, kegiatan ini juga memiliki makna strategis dalam memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan. Selain itu, langkah ini menjadi bentuk keterbukaan aparat kepada publik bahwa setiap barang bukti ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.
Sinergi antarinstansi yang terlihat dalam kegiatan ini menunjukkan kuatnya koordinasi dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Seruyan. Kehadiran berbagai pihak menjadi bukti bahwa penegakan hukum tidak berjalan sendiri, melainkan melalui kolaborasi yang solid.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. Aparat berharap, langkah tegas ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, sekaligus memperkuat rasa aman di tengah kehidupan masyarakat Kabupaten Seruyan.
*As_MencariKeadilan.com.