SERUYAN — https://www.mencarikeadilan.com// Kapolsek Hanau IPDA Bima Satria Susilo menghadiri kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II di lahan milik PT Tapian Nadenggan Kebun Hanau, Desa Derangga, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Sabtu, 16 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga 15.30 WIB itu merupakan bagian dari program tumpang sari untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Panen dilakukan di area Blok H-09 dengan luas lahan panen sekitar 2,5 hektar.
Selain Kapolsek Hanau, kegiatan tersebut dihadiri Estate Manager Kebun Hanau Kuspan, perwakilan Danramil 1015-11 Sertu Subehan, Kepala Desa Derangga Aliyadim Jono, penyuluh pertanian lapangan (PPL) Ali Wardana, staf PT Tapian Nadenggan, serta personel Polsek Hanau.
Panen raya dilaksanakan secara serentak dan terhubung melalui zoom bersama sejumlah wilayah lainnya. Setelah itu, Muspika Kecamatan Hanau bersama pihak perusahaan melakukan panen bersama di lokasi kebun jagung.
Menurut data panitia, luas keseluruhan lahan jagung di PT Tapian Nadenggan mencapai 30 hektar. Sementara lahan yang telah ditanami saat ini sekitar 18 hektar dengan pola penanaman bertahap menyesuaikan pertumbuhan tanaman.
Dari lahan seluas sekitar 2,5 hektar yang dipanen pada kuartal kedua ini, hasil panen jagung bongkol mencapai kurang lebih 3,5 ton. Seluruh hasil panen kemudian disimpan di Gudang Sentral PT Tapian Nadenggan.
Kapolsek Hanau IPDA Bima Satria Susilo mengatakan kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor.
“Panen raya ini menunjukkan kolaborasi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan pihak swasta dalam mendukung swasembada pangan,” kata Bima.
Ia menilai keterlibatan berbagai pihak dalam pengelolaan lahan pertanian produktif menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas pangan di daerah.