Ticker

6/recent/ticker-posts

Kapolsek Hanau Ingatkan Pelajar: Narkoba dan Judi Online Bisa Hancurkan Masa Depan



SERUYAN –https://www.mencarikeadilan.com// Kepolisian Sektor (Polsek) Hanau terus memperkuat langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba dan maraknya judi online di kalangan remaja. Salah satunya melalui kegiatan edukasi kepada pelajar dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMKN 1 Hanau, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.40 WIB hingga 09.00 WIB di Aula SMKN 1 Hanau, Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan itu menghadirkan Kapolsek Hanau IPDA Bima Satria Susilo, sebagai narasumber. Ia didampingi Ps. Kanit Binmas Polsek Hanau AIPDA Rio Bayu P.S.

Dalam paparannya, Kapolsek menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online menjadi ancaman nyata yang dapat merusak masa depan generasi muda. Karena itu, pelajar diminta memiliki ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan maupun perkembangan teknologi yang disalahgunakan.
"Pelajar harus mampu membentengi diri dari pengaruh negatif, baik dari lingkungan maupun perkembangan teknologi. Gunakan waktu untuk hal-hal positif dan fokus pada pendidikan demi masa depan yang lebih baik," tegas IPDA Bima Satria Susilo.

Selain membahas bahaya narkoba dan judi online, peserta MPLS juga diberikan pembekalan mengenai pentingnya membangun karakter, meningkatkan disiplin, menanamkan rasa tanggung jawab, serta menjaga pergaulan agar tidak terjerumus ke dalam perilaku yang melanggar hukum maupun norma sosial.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah preventif Polsek Hanau dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan kondusif. Melalui edukasi sejak dini, Polri berharap para pelajar mampu menjadi generasi yang berintegritas, berprestasi, serta menjauhi segala bentuk penyimpangan yang dapat menghambat masa depan mereka.

Upaya tersebut juga menunjukkan komitmen Polres Seruyan dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar melalui pendekatan edukatif, sehingga ancaman narkoba dan judi online dapat dicegah sejak dari lingkungan sekolah.(*As)