Ticker

6/recent/ticker-posts

Polres Seruyan Gencarkan Pencegahan Karhutla, Kapolres Beddy Suwendi: Jangan Bakar Lahan


Seruyan –
https://www.mencarikeadilan.com//-Polres Seruyan meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengajak seluruh elemen masyarakat tidak membuka lahan menggunakan api. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.

Melalui kampanye "Mari Bersama Cegah Karhutla", Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi mengingatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat akibat kabut asap serta mengganggu aktivitas ekonomi dan pendidikan.

"Hutan adalah aset yang harus dijaga bersama. Lindungi hutan kita untuk masa depan anak cucu," ujar AKBP Beddy Suwendi dalam pesan kampanye pencegahan karhutla yang disampaikan Selasa (14/7/2026).

Dalam imbauannya, Kapolres meminta masyarakat tidak membakar hutan dan lahan, tidak membuka kebun dengan cara dibakar, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan di kawasan yang rawan terbakar. Menurutnya, tindakan sederhana tersebut dapat mencegah terjadinya kebakaran berskala besar.

Selain mengedepankan edukasi kepada masyarakat, Polres Seruyan juga akan meningkatkan patroli di sejumlah wilayah yang masuk kategori rawan karhutla. Langkah ini dilakukan untuk mendeteksi potensi kebakaran sejak dini sekaligus memperkuat pengawasan di lapangan.

AKBP Beddy menegaskan, kepolisian tidak akan ragu menindak sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan pihak yang sengaja maupun lalai hingga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

Ia juga mengajak pemerintah desa, perusahaan, kelompok tani, serta seluruh masyarakat memperkuat sinergi dalam menjaga kelestarian lingkungan.

"Pencegahan hanya akan efektif apabila dilakukan secara bersama-sama dengan meningkatkan kesadaran untuk tidak menggunakan api saat membuka lahan," tegasnya.


Polres Seruyan berharap upaya pencegahan yang dilakukan sejak dini mampu menekan potensi karhutla di Kabupaten Seruyan sehingga masyarakat dapat menjalani aktivitas tanpa ancaman kabut asap, sementara kelestarian hutan tetap terjaga untuk generasi mendatang.(*As)