SERUYAN –https://www.mencarikeadilan.com// Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panlih) Kabupaten Seruyan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 setelah tahapan pemungutan suara di 50 desa dinyatakan tuntas pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Seruyan, Rusdi Hidayat, mewakili Panlih Kabupaten pada Minggu (12/7/2026).
Rusdi menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Panlih Desa, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Penjabat Kepala Desa (Pj Kades), Camat, Sekcam , Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Polres Seruyan , TNI, serta seluruh unsur yang telah bekerja keras menyukseskan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
"Atas nama Panlih Kabupaten, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada seluruh penyelenggara yang telah menunjukkan komitmen, integritas, serta profesionalisme dalam mengawal seluruh tahapan pemungutan suara Pilkades Serentak," ujar Rusdi.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan Pilkades tidak terlepas dari sinergi seluruh unsur penyelenggara dan dukungan berbagai pihak sehingga proses pemungutan suara berlangsung aman, tertib, lancar, kondusif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rusdi menegaskan, dedikasi dan pengabdian seluruh penyelenggara menjadi fondasi penting dalam melahirkan kepala desa yang memiliki legitimasi kuat sebagai hasil proses demokrasi yang jujur dan bermartabat.
Ia juga menilai, kerja keras yang telah dicurahkan seluruh petugas merupakan bentuk pengabdian nyata kepada masyarakat dan daerah demi mewujudkan pemerintahan desa yang sah, amanah, dan mampu mendorong pembangunan di Kabupaten Seruyan.
"Semoga segala pengorbanan waktu, tenaga, dan pikiran yang telah didedikasikan dicatat sebagai amal bakti kepada daerah serta membawa keberkahan dan kemajuan bagi seluruh masyarakat desa di Bumi Gawi Hatantiring," tutup Rusdi.
Dengan berakhirnya tahapan pemungutan suara di 50 desa, Panlih Kabupaten berharap seluruh elemen masyarakat tetap menjaga persatuan, menghormati hasil demokrasi, serta bersama-sama mengawal tahapan Pilkades berikutnya hingga proses penetapan kepala desa terpilih selesai sesuai regulasi yang berlaku.(*As)