Ticker

6/recent/ticker-posts

Satresnarkoba Polres Seruyan Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Sembuluh, Sita 11,2 Gram Narkotika dan uang Jutaan Rupiah Diduga Hasil Transaksi


Kuala Pembuang – https://www.mencarikeadilan.com//-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan kembali mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial H.S. (45) ditangkap karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (5/7/2026) setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas memastikan identitas dan keberadaan terduga pelaku.

Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, AKP Adhy Heriyanto, mengatakan petugas mengamankan H.S. saat berada di depan rumahnya di Jalan Sebongkok RT 007 RW 003, Desa Sembuluh I. Sebelum penggeledahan dilakukan, polisi menghadirkan dua orang saksi dan menunjukkan surat perintah tugas sesuai prosedur.

"Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengeluarkan dua paket plastik klip yang diduga berisi sabu dari saku celananya. Petugas juga menemukan tiga butir obat tanpa merek serta uang tunai Rp600 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika," ujar AKP Adhy.

Penggeledahan kemudian berlanjut ke dalam rumah pelaku. Dari kamar H.S., polisi kembali menemukan dua paket sabu yang dibungkus tisu, telepon genggam, tas selempang berisi obat tanpa merek, uang tunai Rp1,4 juta, serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil penggeledahan secara keseluruhan, Satresnarkoba Polres Seruyan menyita delapan paket sabu dengan berat bruto 11,2 gram, 19 butir obat tanpa merek seberat 10,4 gram, uang tunai Rp2 juta yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Seruyan. Sementara H.S. masih menjalani pemeriksaan intensif untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Seruyan.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama memerangi narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa," tegas AKBP Beddy.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

"Partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Seruyan," pungkasnya. *(As)