Ticker

6/recent/ticker-posts

Polres Seruyan Musnahkan 30,32 Gram Sabu dari Tujuh Kasus, Kapolres: Tak Ada Ruang bagi Pengedar Narkoba




SERUYAN –https://www.mencarikeadilan.com// Polres Seruyan kembali menunjukkan sikap tegas dalam memerangi peredaran narkotika. Sebanyak 30,32 gram sabu hasil pengungkapan tujuh perkara tindak pidana narkotika dimusnahkan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Seruyan.

Pemusnahan barang bukti dilakukan pada Jumat (3/7/2026) pukul 14.00 WIB di depan Aula Patriatama 95 Polres Seruyan. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Seruyan AKP Adhy Heriyanto, S.H., M.M., serta disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Seruyan, Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan, dan personel Polres Seruyan sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tujuh laporan polisi, berupa 93 bungkus plastik klip bening berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 30,32 gram. Seluruh barang bukti telah memperoleh penetapan dari Kejaksaan Negeri Seruyan untuk dimusnahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Proses pemusnahan dilakukan dengan membuka segel barang bukti, kemudian sabu dilarutkan ke dalam air yang dicampur cairan pembersih lantai hingga tidak lagi dapat digunakan. Larutan tersebut selanjutnya dibuang ke dalam lubang yang telah disiapkan dan ditimbun menggunakan tanah.

Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, menegaskan, pemusnahan tersebut bukan sekadar prosedur hukum, melainkan bukti nyata bahwa Polres Seruyan tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap jaringan peredaran narkotika.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Seruyan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum kami. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas sekaligus mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi dan sinergi bersama seluruh elemen masyarakat," tegas AKBP Beddy Suwendi.


AKBP Beddy juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang selama ini berani menyampaikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam mengungkap berbagai kasus narkotika di Kabupaten Seruyan.

Ia mengajak seluruh warga untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika agar dapat segera ditindak sebelum merusak lebih banyak korban, terutama kalangan generasi muda.

Polres Seruyan menegaskan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika melalui penegakan hukum yang profesional, terukur, dan berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan narkoba sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di Kabupaten Seruyan.(*As)