Ticker

6/recent/ticker-posts

Joyo Wardana: Maju Pilkades Baung untuk Lanjutkan Perjuangan Plasma 20 Persen


SERUYAN – https://www.mencarikeadilan.com//––Calon Kepala Desa Baung, Joyo Wardana, menyatakan pencalonannya dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Baung dilandasi keinginan untuk melanjutkan perjuangan memperjuangkan hak masyarakat atas kebun plasma 20 persen dari PT Selonok Ladang Mas.

Menurut Joyo, perjuangan tersebut telah dimulai sejak 2021 bersama sejumlah warga Desa Baung. Upaya itu, kata dia, menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara rapat pada 24 November 2021.

"Saya sebagai putra asli Desa Baung bersama kawan-kawan seperjuangan, seperti Rano, Alek Kiswanto, Huriyansah, Heru, Yuti, Rahmat Taufik, dan Suwandi, memperjuangkan hak masyarakat. Alhamdulillah, perjuangan itu membuahkan hasil. PT Selonok Ladang Mas bersedia memberikan hak masyarakat sebesar 20 persen dari izin yang ditanam, dan manfaatnya sudah mulai dirasakan masyarakat hingga saat ini," kata Joyo kepada wartawan, Sabtu (4/7/2026).
Pria kelahiran Desa Baung, 25 Mei 1988, itu mengatakan pengalaman mengawal perjuangan plasma menjadi salah satu alasan dirinya maju sebagai calon kepala desa. Menurut dia, masih ada hak masyarakat yang perlu terus diperjuangkan apabila belum sepenuhnya direalisasikan.

"Kalau memang masih ada hak masyarakat yang belum dipenuhi, tentu harus terus diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku dan dengan mengedepankan komunikasi yang baik antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan," ujarnya.

Joyo menegaskan perjuangan tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk memastikan masyarakat memperoleh hak sebagaimana yang telah disepakati.

"Saya berjuang bukan untuk kepentingan pribadi. Yang saya perjuangkan adalah hak masyarakat Desa Baung. Kesepakatan sudah ada, tinggal bagaimana seluruh pihak mengawal pelaksanaannya sesuai aturan dan komitmen yang telah dibuat," katanya.

Ia menilai kebun plasma 20 persen merupakan bagian dari kemitraan perkebunan yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Karena itu, penyelesaiannya perlu dilakukan melalui dialog, musyawarah, dan tetap berpedoman pada ketentuan hukum.

"Perjuangan ini harus tetap berjalan secara damai, bermartabat, dan berdasarkan hukum. Tujuan akhirnya bukan sekadar memperoleh plasma, tetapi menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat Desa Baung dan generasi yang akan datang," ucap Joyo.

Ia berharap semangat kebersamaan yang telah terbangun sejak awal perjuangan dapat terus dijaga. Menurut dia, kepala desa ke depan harus mampu menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan agar penyelesaian persoalan berlangsung secara adil dan berkelanjutan.

*(As)