Ticker

6/recent/ticker-posts

Satresnarkoba Polres Seruyan berhasil Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu di Lanpasa, Barang Bukti 4,22 Gram Disembunyikan di Semak


SERUYAN –https://www.mencarikeadilan.com// Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Arsyad, RT 001 RW 001, Desa Lanpasa, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Penggerebekan dilakukan setelah Tim Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di rumah tersebut. Operasi dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Seruyan AKP Adhy Heriyanto.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan dua pria berinisial SR alias R dan IM alias I yang berada di dalam rumah.


Penggeledahan dilakukan sesuai prosedur dengan menghadirkan dua orang saksi dari warga setempat. Dari pemeriksaan badan terhadap kedua terduga, polisi tidak menemukan narkotika maupun barang mencurigakan.

Namun, saat menggeledah kamar yang ditempati SR alias R, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp300 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika, beserta sejumlah barang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.


Pencarian kemudian diperluas ke area belakang rumah. Di lokasi itu, petugas menemukan sebuah kotak telepon genggam yang diduga sengaja dibuang dan disembunyikan di antara semak-semak.

Saat diperiksa, kotak tersebut berisi wadah plastik kecil berwarna putih yang di dalamnya terdapat satu paket diduga sabu dengan berat bruto 4,22 gram yang dibungkus menggunakan tisu. Polisi juga menemukan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Upaya menyembunyikan barang bukti tersebut tidak berhasil menghindari pemeriksaan petugas.

Menurut hasil pemeriksaan awal, seluruh barang bukti yang ditemukan diakui sebagai milik salah satu terduga pelaku. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Seruyan bersama barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi,  menegaskan jajarannya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Seruyan.

"Sekecil apa pun upaya menyembunyikan barang bukti, personel kami terlatih untuk menemukan dan mengungkapnya. Tidak ada yang bisa lolos dari pengawasan kami. Kami akan terus bergerak tanpa henti memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Seruyan," tegas AKBP Beddy Suwendi.




AKBP Beddy Suwendi juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga tokoh pemuda, untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

"Perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat agar Kabupaten Seruyan terbebas dari ancaman peredaran narkotika," Tegas AKBP Beddy.

Polres Seruyan memastikan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika sebagai bentuk komitmen menjaga situasi keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. 


Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan terhadap kasus tersebut.(*As)