Ticker

6/recent/ticker-posts

Prof Sutan Nasomal Dorong Percepatan Daerah Otonomi Baru, Nilai Kunci Realisasi Ada di Tangan Presiden




JAKARTA – Pakar Hukum Internasional dan ekonom Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. mendorong pemerintah pusat segera mempercepat pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di berbagai wilayah Indonesia. Menurut dia, pemekaran daerah diperlukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Kompleks Asrama Kopassus, Cijantung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Sutan, masyarakat telah lama menantikan keberanian pemerintah untuk merealisasikan berbagai usulan pemekaran daerah yang hingga kini masih tertahan dan belum memperoleh kepastian.

"Daerah Otonomi Baru sangat dibutuhkan agar pembangunan tidak terpusat di wilayah tertentu. Pelayanan publik harus semakin dekat dengan masyarakat, sehingga urusan administrasi, perizinan, maupun pelayanan pemerintahan dapat dilakukan lebih cepat dan efisien," ujarnya.

Ia menilai masih banyak masyarakat yang harus menempuh perjalanan berjam-jam, bahkan menggunakan transportasi sungai, hanya untuk mengurus dokumen pemerintahan maupun pelayanan administrasi lainnya. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi alasan kuat perlunya pembentukan DOB.

Prof. Sutan berpendapat percepatan pemekaran wilayah juga berpotensi membuka pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, menciptakan lapangan kerja, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta memperkuat pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Dalam keterangannya, ia menyebut sejumlah usulan DOB yang berkembang di berbagai daerah, mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku hingga Papua. Sebagian di antaranya telah memperoleh dukungan pemerintah daerah atau DPRD, sementara sebagian lainnya masih berada pada tahap usulan maupun pembahasan.

Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen untuk mempercepat pembentukan daerah otonomi baru apabila seluruh persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi.

Meski demikian, hingga saat ini pemerintah masih menerapkan kebijakan moratorium pembentukan daerah otonomi baru, sehingga realisasi berbagai usulan DOB tetap bergantung pada kebijakan pemerintah pusat serta proses legislasi yang berlaku.

Prof. Sutan berharap percepatan pembentukan DOB dapat menjadi bagian dari strategi nasional dalam mewujudkan pemerataan pembangunan, memperpendek rentang kendali pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi dan pembangunan wilayah di seluruh Indonesia.(Red)