SERUYAN, – Polisi mengamankan seorang pria berinisial ALP (35) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di sebuah penginapan di Jalan Kayu Batu, Desa Pembuang Hulu II, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Minggu (15/8/2026) malam.
Penangkapan dilakukan personel Polsek Hanau Polres Seruyan yang dipimpin Kapolsek Hanau IPDA Bima Satria Susilo, S.Tr.K. Polisi bergerak setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di Penginapan IQ.
Informasi tersebut diterima sekitar pukul 20.00 WIB. Personel kemudian berkoordinasi dengan aparat Desa Pembuang Hulu II sebelum melakukan pengintaian di sekitar lokasi.
Setelah mengamati situasi selama kurang lebih dua jam, polisi mendatangi dan melakukan penggerebekan sekitar pukul 22.03 WIB.
Empat Paket Sabu Diamankan
Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip putih bening yang diduga berisi narkotika Golongan I. Barang tersebut ditemukan di saku celana sebelah kiri yang diletakkan di atas kursi.
Polisi juga mengamankan sebuah korek api merek Tokai warna ungu.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan terhadap sebuah mobil Toyota Rush yang berada di lokasi. Dari kendaraan tersebut, polisi menemukan empat paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Polisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan itu. Di dalamnya ditemukan sebuah tas berwarna biru navy merek Polo Land.
Tas tersebut berisi sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika, yakni satu alat hisap sabu atau bong, satu sedotan warna putih, dan satu pipet kaca.
Seluruh barang bukti bersama ALP kemudian dibawa ke Polsek Hanau untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres: Tidak Ada Ruang bagi Peredaran Narkoba
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., mengapresiasi langkah personel Polsek Hanau yang melakukan pengintaian sebelum mengambil tindakan.
Menurut Beddy, proses tersebut menunjukkan bahwa anggota bekerja secara cermat dan tidak terburu-buru dalam memastikan informasi yang diterima dari masyarakat.
“Dua jam pengintaian yang dilakukan personel Polsek Hanau sebelum melakukan penggerebekan menunjukkan profesionalisme dan kecermatan yang patut diapresiasi,” kata Beddy.
Ia menegaskan, pemberantasan peredaran narkotika menjadi komitmen Polres Seruyan hingga jajaran tingkat polsek.
“Keberhasilan ini membuktikan bahwa seluruh jajaran Polres Seruyan hingga ke tingkat Polsek selalu siap memberantas peredaran narkoba. Tidak ada wilayah yang kami biarkan menjadi tempat transaksi narkoba,” tegasnya.
Polisi selanjutnya masih mendalami kasus tersebut, termasuk asal-usul barang yang ditemukan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan peredaran narkotika tersebut.(*As)