Ticker

6/recent/ticker-posts

Usai Sosialisasi Bahaya Narkoba, Warga Sebut Dugaan Transaksi Sabu Kembali Marak Disekitar Posko KBN Link.Bangunan Padang Matinggi

Labuhan batu mencari keadilan com Sumut- Komitmen polres Labuhan batu dalam memberantas Penyalagunaan Narkotika melalui Sosialisasikan bahaya narkoba sejenis sabu-sabu di posko kampung bebas narkoba (KBN),link bangunan,kelurahan padang Matinggi Kec.rantau Utara, pada jumat (19/6/2026),kini kembali sorotan masyarakat. 
Pasalnya, masyarakat mengaku resah karena di duga kembali maraknya aktivitas peredaran dan transaksi narkotika di kawasan tersebut. 

Sebelumnya kegiatan sosialisasi, yang di pimpin Kapolres Labuhan batu AKBP WAHYU EDRAJAYA itu turut di hadirin Dandim 02/09 Labuhan batu 
Lekkol kav Hanung kaptiaji,tokoh Agama, pejabat utama polres Labuhan batu, organisasi anti narkoba, insan pers,aktivis,mahasiswa, masyarakat  serta anak-anak yatim. 

Dalam kesempatan itu ,kapolres Labuhan batu menegaskan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari Penyalagunaan dan peredaran narkotika. Namun berdasarkan informasi yang di himpun dari sejumlah warga.

Dalam saat ini di duga terdapat sedikitnya dua pondok yang di jadikan lokasi transaksi narkotika di sekitar lingkungan bangunan. 
Salah satu titik di sebut berada setelah memasuki jalan beton dan belok kiri,tepat di dekat pohon durian.

Di lokasi tersebut warga menyebut sejumlah inisial, yakni Komeng Alias Panjang, Evan,dan Jepin Alias Jep.
Sementara pada titik lainnya,warga menyebut insial RIdo.

Informasi tersebut masih berupa dugaan dan menjadi ranah aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan serta pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

"Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun ke lapangan. Jangan sampai keberadaan pondok-pondok yang di duga menjadi lokasi transaksi narkoba semakin meresahkan warga dan merusak generasi muda , "ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak di publikasikan.

Warga berharap polres Labuhan batu melalui satuan reserse narkoba, segera menindak lanjutin informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan penegak hukum. 
Apabila di temukan adanya tindak pidana, langkah cepat di nilai penting agar semangat kampung bebas narkoba benar-benar terwujud dan tidak hanya menjadi simbol semata.

Hingga berita ini di terbitkan, pihak-pihak yang di sebutkan oleh warga belum memberikan keterangan maupun klasifikasi. 
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan dari pihak terkait sesuai ketentuan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.




Penulis:M.S  Koordinator sumut . Mencari Keadilan.