Www.Mencari Keadilan.Com, - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat ( Pesibar ) tgl , 08/10/2025.
Menurut Kajian dan Temuan dari awak media di lapangan , hampir secara keseluruhan di dalam pemerentah Kabupaten Pesisir Barat pada tiap-tiap pekon lembaga himpun pekon ( LHP ) tidak bekerja secara Maximal sesuai fungsional nya di pekon.
Bagai mana tidak , Menurut kajian di lapangan , lembaga himpun pekon ( LHP ) yang ada di setiap pekon / desa terkesan bekerja tidak sesuai fungsioanal nya sebagai wakil dari segenap lapisan masyarakat setempat atau pekon tersebut.
Dalam menyingkapi permasalahan ini, awak media merasa ikut bertanggung jawab dan prihatin akan masalah tersebut tentu awak media harus berfikir positif akan hal ini demi kemajuan Bangsa dan Negara dengan berdasarkan alasan alasan sebagai berikut... : 1 . Mengingat ," LHP tidak bekerja scara efektif.
2 . Menimbang ," Perpanjangan SK exs Bupati lama .
3 . Memutuskan / Menyimpulkan , Untuk hal termaksut, mengingat keadaan ini bahwa Lembaga Himpun Pekon ( LHP ) yang terkesan Mati Suri di tiap - tiap pekon, dengan menimbang keadaan yang demikian, Maka kami dari awak Media , Mengusulkan , Mengajukan atau Memohon kepada Bapak Bupati selaku pimpinan ke pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat khususnya dan Pemerintah Pusat Umumnya untuk Mengkaji ( revisi) Ulang akan keberadaan lembaga himpun pekon ( LHP ) akan syarat - syarat dan kriteria untuk menjadi anggota lembaga himpun pekon ( LHP ) di tiap-tiap pekon yang ada di seluruh Kabupaten Pesisir Barat agar ada Sinergytas yang harmonis sebagai mitra kerja dari Pratin agar dapat mempercepat kemajuan Kota Krui Madani dan sejahtera yang sangat kita cintai bersama ini , tentu dengan harapan agar pembangunan di Bumi say Bathin dan Ulama bisa lebih baik dan maju, hingga Bumi Say Bathin bisa bersaing dengan Kabupaten - kabupaten lain di kancah Nasional .." wassalam , salam akal sehat.
Pewarta : Amsiruddin
Kaperwil : Pendi
Editor : BAMBANG IRAWAN