Peisir Barat- https://www.mencarikeadilan.com NKRI 1.Presiden Republik Indonesia Prabowo subianto menegaskan terkait pengelolaan keuangan di berbagai sektor dan kementerian yang yang ada bahwa diwajibkan semua pihak untuk penghematan anggaran juga pemangkasan anggaran terjadi.demi merubah pola keuangan menuju masyarakat yang adil dan sejahtera, maka seiring hal tersebut pemerintah kabupaten pesisir barat khususnya dinas PUPR akan melakukan hal hal yang berhubungan dengan penghematan̈ serta efisiensi , maka di tahun anggaran 2026 kita akan segera memulai amanah Undang undang melalui PERPRES No.1 tahun 2025 dan PMK no.56 tahun 2025 tentang episiensi. Sabtu, 20/12/2025
Mesrawan S STP M SI selaku PLT KADIS PUPR Pesisir Barat di ruang kerjanya menyampaikan dasar musawarah kesepakatan rapat pemerintah dan DPRD Pesisir Barat beberapa waktu lalu terkait pengurangan anggaran pembelanjaan termasuk barang dan jasa kerja layanan Media 18/12/2025.
Masih kata Plt PUPR mengingat minimnya anggaran pembelanjaan yang di terima Pemkab Pesisir Barat pada Anggaran tahun 2026, Terkait langganan Media di dinas tersebut , mesrawan menyampaikan : kemungkinan terjadi penyusutan angka yang dapat di bayarkan dan di terima oleh pihak perusahaan media yang ada dan berlangganan.
Disisi lain bahwa pentingnya kerjasama pada rekan rekan media maka akan tetap dilanjutkan di tahun 2026 mendatang , oleh karena itu pada pihak pihak perusahaan media yang berkepentingan agar dapat memahami serta memaklumi atas segala bentuk kemungkinan perubahan anggaran kerjasama layanan dan jasa pada semua media yang ada di kabupaten pesisir Barat , pungkas Kadis..(Amsiruddin).