Ticker

6/recent/ticker-posts

Dilaporkan ke Polda dan Kejati, Ketua DPRD Kotim Tegaskan Siap Hadapi Proses Hukum



SAMPIT,  https://www.mencarikeadilan.com.ll-– Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menegaskan kesiapannya menghadapi laporan yang dilayangkan organisasi masyarakat Tentara Lawung Adat Mandau Talawang ke Polda dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah terkait polemik kerja sama operasi (KSO) dengan PT Agrinas Palma Nusantara.

Saat ditemui di Sampit, Jumat (20/2/2026), Rimbun menyatakan tidak gentar atas laporan tersebut dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

“Saya siap 100 persen. Semua administrasi sudah kami siapkan. Kita percaya penegak hukum bekerja secara profesional dan objektif,” ujar Rimbun.

Laporan tersebut menyeret namanya dalam dugaan persoalan KSO antara sejumlah koperasi dan kelompok tani dengan PT Agrinas Palma Nusantara. Namun, Rimbun membantah tudingan adanya aliran dana atau praktik tidak semestinya dalam proses tersebut.

Ia mengungkapkan, sebanyak 10 koperasi dan dua kelompok tani pemegang Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK) telah membuat surat pernyataan resmi di atas materai. Dalam dokumen itu, mereka menyatakan tidak pernah memberikan uang kepada dirinya untuk memuluskan kerja sama.

“Mereka juga merasa dirugikan karena seolah-olah ada uang pelicin. Itu tidak benar. Surat pernyataan itu akan kami sampaikan sebagai bagian dari klarifikasi,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Rimbun menilai laporan yang dilayangkan ormas tersebut tidak berdasar dan justru menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ia juga menegaskan, rekomendasi yang pernah dikeluarkannya bukan merupakan syarat wajib dalam proses KSO, melainkan bagian dari fungsi koordinasi dan pengawasan sebagai pimpinan lembaga legislatif daerah.

Di sisi lain, ia memastikan polemik yang berkembang tidak memengaruhi operasional kerja sama di lapangan. Aktivitas koperasi, kelompok tani, dan perusahaan disebut tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Polda Kalimantan Tengah dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Proses hukum selanjutnya masih menunggu tindak lanjut dari aparat penegak hukum.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Kotawaringin Timur. Masyarakat menanti kejelasan hasil penyelidikan untuk memastikan apakah laporan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat atau tidak.


*As/iluv_
Mencari keadilan.com.