Ticker

6/recent/ticker-posts

Mahasiswa Kalteng Desak Percepatan Penetapan WPR untuk Atasi Maraknya PETI


PALANGKA RAYA ll https://www.mencarikeadilan.com– Kalangan mahasiswa di Kalimantan Tengah mendesak pemerintah mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) guna menekan maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang masih terjadi di berbagai daerah.


Aspirasi tersebut disampaikan perwakilan organisasi mahasiswa saat bertemu anggota Komisi XII DPR RI, Sigit K. Yunianto, di Rumah Aspirasi, Jalan Nyai Undang, Palangka Raya, Jumat (6/3/2026).


Sigit menilai penanganan PETI tidak cukup hanya melalui tindakan penertiban oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, pemerintah juga harus menyediakan solusi berupa legalitas bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan rakyat.

“Jika hanya dilakukan penertiban tanpa solusi, persoalan ini akan terus berulang. Karena itu penataan Wilayah Pertambangan Rakyat harus dipercepat agar masyarakat penambang bisa diarahkan ke jalur yang legal,” ujar Sigit.

Mahasiswa menilai selama pemerintah belum memberikan kepastian hukum melalui penetapan WPR dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), aktivitas tambang rakyat akan tetap berlangsung karena menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat di daerah.

Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa hingga kini baru delapan kabupaten di Kalimantan Tengah yang telah mengusulkan wilayah pertambangan rakyat kepada pemerintah pusat.

Sementara itu, sejumlah daerah lainnya dinilai masih belum aktif mengajukan usulan penetapan WPR.

Mahasiswa berharap pemerintah daerah lebih proaktif dalam mengusulkan wilayah-wilayah potensial untuk dijadikan WPR agar masyarakat penambang memiliki kepastian hukum, sekaligus meminimalkan praktik PETI yang selama ini sulit dikendalikan.

(*As/Sgn/rls)