SERUYAN –https://www.mencarikeadilan.com Respons cepat ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor Seruyan setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110 Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait aksi tawuran remaja yang dikenal sebagai “perang sarung” di kawasan Kelurahan Kuala Pembuang I, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Jumat (6/3/2026) malam.
Peristiwa yang sempat meresahkan warga tersebut terjadi di sekitar Mushola Al-Iman Kuala Pembuang, Jalan Gatot Subroto, tidak lama setelah para remaja selesai melaksanakan salat Tarawih sekitar pukul 20.30 WIB.
Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan, puluhan remaja dari beberapa kelompok berkumpul di sekitar lingkungan permukiman. Awalnya hanya saling mengejek, namun situasi kemudian memanas hingga berujung aksi saling serang menggunakan sarung yang digulung menyerupai cambuk.
Aksi tersebut membuat warga sekitar khawatir akan terjadi bentrokan lebih besar. Sejumlah warga kemudian melaporkan kejadian tersebut melalui layanan darurat kepolisian.
Polisi Datang, Tawuran Langsung Dibubarkan
Menindaklanjuti laporan itu, petugas piket Kepolisian Resor Seruyan yang dipimpin Pamapta III Aiptu Andi Sugiyanto segera menuju lokasi kejadian.
Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung mengambil tindakan cepat dengan membubarkan para remaja yang masih berkumpul di lokasi.
“Kami langsung merespons laporan masyarakat. Saat tiba di lokasi, kami segera membubarkan para remaja yang terlibat perang sarung agar situasi tidak berkembang menjadi tawuran yang lebih besar,” ujar Aiptu Andi Sugiyanto.
Kehadiran polisi membuat kelompok remaja tersebut langsung membubarkan diri. Situasi di sekitar mushola kembali kondusif setelah petugas melakukan pengamanan dan pemantauan beberapa waktu.
Indikasi Kenakalan Remaja Saat Ramadhan
Dari penelusuran di lapangan, fenomena “perang sarung” kerap muncul saat bulan Ramadan, khususnya setelah salat Tarawih. Aktivitas yang awalnya dianggap sebagai permainan oleh sebagian remaja itu kerap berubah menjadi aksi kekerasan karena dipicu ejekan antar kelompok.
Sejumlah warga mengaku aktivitas serupa beberapa kali terjadi dalam beberapa malam terakhir, namun baru kali ini dilaporkan secara resmi karena dikhawatirkan dapat menimbulkan korban.
“Kalau tidak segera dibubarkan, biasanya bisa meluas. Kadang ada yang membawa batu atau benda lain,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Situasi tersebut dinilai menjadi perhatian aparat keamanan, terutama karena melibatkan remaja usia sekolah yang seharusnya mengisi waktu Ramadhan dengan kegiatan positif.
Polisi Ingatkan Orang Tua Awasi Anak
Usai membubarkan kerumunan, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan para remaja yang masih berada di sekitar lokasi.
Polisi menegaskan agar para remaja tidak terlibat dalam berbagai bentuk kenakalan seperti tawuran, balap liar, konsumsi minuman keras, maupun penyalahgunaan narkoba.
“Bulan Ramadhan seharusnya diisi dengan kegiatan ibadah dan hal positif. Kami juga mengingatkan para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari,” kata Aiptu Andi Sugiyanto.
Peran Warga Dinilai Krusial
Kepolisian juga mengapresiasi langkah cepat masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Call Center 110 Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menurut polisi, informasi dari masyarakat menjadi faktor penting dalam pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dengan adanya laporan cepat, petugas dapat segera melakukan tindakan sebelum situasi berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Polres Seruyan menegaskan akan meningkatkan patroli malam selama Ramadhan guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk aksi perang sarung yang kerap melibatkan remaja.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga suasana ibadah Ramadhan tetap aman dan kondusif bagi masyarakat di Kabupaten Seruyan.