Lombok Barat - masalah investasi i Lombok Barat sangat urgent untuk dimintakan Pemprov Pemkab Pakar Ekonomi agar hasil yang diharapkan menjadi kenyataan yang dapat dirasakan bulan hanya sekedar mimpi", ujar Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum, Ekonom menjawab pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak onlen dalam luar negeri di kantornya Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia di Cijantung Jakarta 1/3/2026 via telpon seleleenya. Sebuah anomali keuangan besar terdeteksi pada struktur laba PT Air Minum Giri Menang (AMGM). Meski terus mendapatkan suntikan modal raksasa dari Pemerintah Daerah Lombok Barat, imbal hasil (dividen) yang diterima daerah justru terlihat stagnan, tidak proporsional, dan cenderung menghina logika investasi sehat.
Diketahui akumulasi modal Pemda Lobar (2010–2024) pada PT. AMGM sebesar Rp191 Miliar. Dengan rincian suntikan terbaru (2024) Rp53 Miliar (Naik dari Rp138 M ke Rp191 M) dan pinjaman perbankan pada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali Tahun 2022 sebesar Rp118,8 Miliar, dengan perjanjian kredit Nomor 37 tanggal 23 Desember 2022. Kepemilikan Saham Pemda Lobar atas PT. AMGM menjadi 62,42% (Pemegang Saham Pengendali).
Prof. Dr. Sutan Nasomal Pakar Hukum Intenasional dan Ekonom, menyebut fenomena ini sebagai "Capital Trap" atau jebakan modal, di mana uang rakyat masuk ke lubang hitam yang tidak menghasilkan nilai tambah bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Bayangkan, Pemda Lobar memiliki saham mayoritas 62,42% dengan total uang tertanam Rp191 miliar. Namun, dividen yang diterima di tahun 2025 hanya diproyeksikan naik Rp1 miliar (dari 10 M ke 11 M). Ini artinya, tambahan modal Rp53 miliar di tahun 2024 hanya menghasilkan pertumbuhan setoran sebesar 1,8% dari nilai tambahan modalnya. Ini adalah kegagalan manajemen investasi yang sangat telanjang," ungkap sang Profesor saat dihubungi via telepon Minggu (1/3/26).
Prof. Sutan menyampaikan, jika uang Rp191 miliar milik rakyat Lobar tersebut hanya ditaruh di deposito bank dengan bunga moderat 5%, daerah seharusnya menerima pendapatan pasif sekitar Rp9,5 miliar per tahun tanpa risiko operasional.
"Jika PT AMGM dengan segala aset, monopoli pasar air minum, dan modal Rp191 M hanya bisa setor dividen Rp10-11 M, maka operasional perusahaan tersebut patut dipertanyakan. Apa gunanya berbisnis jika hasilnya hampir sama dengan menaruh uang di bank?" Cetusnya.
Prof. Sutan mengatakan dengan total kekuatan finansial (Modal + Utang) yang mendekati angka Rp310 miliar, PT AMGM seharusnya sudah mengalami lonjakan laba bersih yang eksponensial.
"Jika laba tidak naik signifikan, maka diduga terjadi pembengkakan luar biasa pada pos beban operasional atau beban penyusutan aset yang tidak produktif, patut dicurigai adanya proyek-proyek fisik yang over-valued (kemahalan) sehingga biaya penyusutan aset setiap tahunnya menghabiskan laba yang seharusnya menjadi dividen," Tambahnya.
Sebagai pemegang saham 62,42%, Pemda Lobar secara logika memiliki kendali penuh. Stagnansi dividen ini menunjukkan bahwa Pemda sebagai pemilik modal tidak berkutik di hadapan manajemen perusahaan dalam menuntut efisiensi.
Prof. Dr Sutan Nasomal menjelaskan bahwa dalam analisis forensik keuangan,
pola ini mengarah pada tiga dugaan kuat:
1. Dugaan Gali Lubang Tutup Lubang: Modal Rp53 Miliar dan pinjaman Rp118 Miliar digunakan untuk menutupi ketidakefisienan operasional masa lalu, bukan untuk ekspansi yang menghasilkan profit.
2. Dugaan Kebocoran Anggaran: Biaya-biaya non-teknis yang membengkak di internal perusahaan yang memakan porsi laba sebelum sempat dibagikan sebagai dividen.
3. Dugaan Investasi Bodong Internal: Pembangunan infrastruktur air yang secara fisik ada, namun secara ekonomi tidak menghasilkan sambungan baru yang signifikan (aset mangkrak atau tidak optimal).
"Secara logika tidak terbantahkan. Tidak ada investor waras yang mau menambah modal puluhan miliar jika dividennya hanya bergerak di angka yang sama selama bertahun-tahun. Kecuali, modal tersebut memang sengaja 'dihabiskan' melalui pos belanja yang tidak transparan," Ungkap sang Profesor.
Prof. Sutan menyerukan publik bisa memperhatikan kenaikan modal Rp53 Miliar di tahun 2024. Jika dana itu didepositokan dengan bunga 5%, Pemda dapat Rp2,65 Miliar bersih tanpa kerja.
"Di PT AMGM, uang Rp53 Miliar itu hanya menghasilkan tambahan dividen Rp1 Miliar (di tahun 2025). Artinya, ada selisih negatif Rp1,65 Miliar yang hilang. Ini bukan investasi, ini adalah pemborosan kekayaan daerah secara sadar." Cetusnya.
Ia menambahkan bahwa adanya indikasi kuat "Cost Overrun" yang Mencurigakan.
"Mengapa modal naik tapi laba tidak lari? logikanya hanya dua: Pertama, proyek fisik yang dibangun harganya jauh lebih mahal dari nilai aslinya (Mark-up). Kedua, biaya operasional seperti gaji, tunjangan, dan biaya umum sengaja digelembungkan untuk menyerap potensi laba. Jika pendapatan naik tapi dividen 'dikunci' di angka Rp10-11 Miliar, maka patut diduga ada 'tangan-tangan' yang memakan laba tersebut sebelum sampai ke kas daerah. Jika saya adalah Dewan Pengawas atau DPRD, saya akan segera memanggil auditor independen. Angka defisit manfaat sebesar Rp16,1 Miliar per tahun ini adalah 'uang hilang' yang seharusnya bisa membangun jalan, sekolah, atau subsidi kesehatan di Lombok Barat. Jangan biarkan manajemen PT AMGM berlindung di balik alasan 'pengembangan infrastruktur' jika efisiensinya nol besar." Tutupnya.Nara Sumber Prof Dr Sutan Nasomal Pakar Hukum Pidana Internasional, Ekonom Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia pimpinan Ponpes ASS SAQWA PLUS