Ticker

6/recent/ticker-posts

Residivis Narkoba Kembali Tertangkap, Polisi Amankan Paket Sabu dan Uang Diduga Hasil Transaksi



SERUYAN https://www.mencarikeadilan.com.– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Seorang perempuan berinisial J alias A.U diamankan polisi karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Perempuan tersebut diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Ia ditangkap pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi rumah kontrakan yang ditempati pelaku.

Saat petugas tiba, pelaku berada di dalam rumah. anggota Satresnarkoba Polres Seruyan kemudian menghadirkan dua orang saksi, yakni perangkat desa setempat dan seorang warga, sebelum melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat plastik klip berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Selain itu, polisi juga menemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram yang disimpan di dalam sebuah dompet berwarna hitam.

Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000 yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Seruyan Iptu Dwi Triyanto mengatakan, pelaku merupakan residivis dalam kasus narkotika. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Seruyan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain,” ujarnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

*As_Mencarikeadilan.com.