Www, MencariKeadilan, Com, - Bandar Lampung, Adv. MUHAMMAD ALI, SH., MH. – 7 Tahun Berkiprah
7 CEK: KREDIT ANDA AMAN ATAU BISA DIMENANGKAN?
Banyak orang mengira nasib ada di tangan bank — itu salah besar !!! Cek di sini :
1. Penagih kasar/ancam ? → Melanggar POJK 22/2013. Berhak ganti rugi.
2. Bunga/denda melebihi pokok? → Bertentangan UU Perlindungan Konsumen. Bisa minta hitung ulang.
3. Klausul perjanjian berat sepihak ? → Batal demi hukum. Posisi Anda setara.
4. Bank tolak negosiasi ? → Wajib restrukturisasi menurut POJK 40/2019.
5. Ada kesalahan hitung ? → Wajib diperbaiki dan dikembalikan kelebihan bayar.
6. Ancaman sita sepihak ? → Dilarang! Hanya boleh ada putusan hakim.
7. Sudah bayar lama tapi pokok tak berkurang ? → Bisa diatur ulang agar lunas cepat.
Jika ada 1 saja, Anda punya senjata hukum kuat!
CARA HADAPI PENAGIH DENGAN TENANG
Aturan emas : Rekam semua pembicaraan, tanya identitas lengkap, jangan bilang " tidak mampu " — tapi "saya berniat bayar, tapi harus sesuai hukum"
Kalimat sakti:
"Mohon bicara sopan. Saya ingatkan aturan OJK melarang ancaman/kekerasan. Saya rekam ini. Tanpa putusan hakim, penyitaan sepihak adalah tindak pidana. Saya berhak restrukturisasi sesuai aturan."
BUKTI KEMENANGAN NYATA
1. Kredit macet & ancaman sita: Denda Rp.45 ,- jt dihapus, bunga diturunkan, angsuran ringan, rumah aman.
2. Penagihan kasar: Minta maaf tertulis, utang disusun ulang, dapat ganti rugi.
3. Bunga melambung: Ditemukan kelebihan bayar Rp.78,- jt, saldo dikoreksi.
4. Sengketa tanah: Sertifikat lawan dibatalkan, hak klien dikukuhkan.
Hukum pasti ada jalan keluarnya.
KONSULTASI GRATIS !!
8 dari 10 kasus sebenarnya bisa dimenangkan — hanya tidak tahu.
Bawa berkas : perjanjian, tagihan, bukti bayar, sertifikat tanah. Kami periksa secara gratis:
- Temukan kelemahan lawan
- Tunjukkan hak Anda
- Berikan langkah pasti
0856-0950-7493
(Buat janji temu dulu)
Catatan : Setiap kasus memiliki kondisi dan bukti yang berbeda. Hasil dapat bervariasi tergantung kelengkapan dokumen dan fakta di lapangan. Konsultasikan secara langsung untuk mendapatkan penjelasan yang sesuai dengan situasi Anda.
Ilmu ini saya bagikan agar masyarakat tidak ditindas. Bantu sebarkan ujar Muhammad Ali , S H, M H .
Pewarta : Amsiruddin