Ticker

6/recent/ticker-posts

Jaya S. Monong Pimpin APRI Kalteng, Fokus Benahi Legalitas Pertambangan Rakyat



PALANGKA RAYA – https://www.mencarikeadilan.com//-Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Kalimantan Tengah periode 2026–2031 resmi dilantik di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kamis, 16 Juli 2026. Pelantikan menandai dimulainya kepengurusan baru yang akan memfokuskan program pada penguatan legalitas dan tata kelola pertambangan rakyat.

Ketua Umum DPP APRI Ir. Gatot Sugiharto melantik jajaran pengurus DPW APRI Kalimantan Tengah. Prosesi tersebut disaksikan Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran. Dalam pelantikan itu, Jaya S. Monong, S.E., yang juga menjabat Bupati Gunung Mas periode 2025–2030, dikukuhkan sebagai Ketua DPW APRI Kalimantan Tengah.
Jaya mengatakan kepengurusan baru akan memprioritaskan penguatan organisasi sekaligus memperjuangkan kepastian hukum bagi penambang rakyat. Menurut dia, APRI harus menjadi wadah yang mampu menjembatani kepentingan masyarakat penambang dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya.

APRI Kalimantan Tengah harus menjadi rumah besar bagi penambang rakyat. Kami siap bersinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan pertambangan rakyat yang legal, tertib, aman, berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Jaya.


Ketua Umum DPP APRI Gatot Sugiharto menyebut organisasi yang dipimpinnya dibentuk untuk memperjuangkan kepastian hukum bagi penambang rakyat sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di sektor tersebut. Ia menilai pembinaan yang berkelanjutan menjadi bagian penting dalam menciptakan praktik pertambangan rakyat yang sesuai dengan ketentuan.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran berharap APRI dapat menjadi mitra pemerintah dalam membangun tata kelola pertambangan rakyat yang bertanggung jawab. Menurut dia, organisasi tersebut diharapkan mampu menjadi penghubung antara masyarakat penambang dan pemerintah sehingga pengelolaan sumber daya mineral dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan aspek lingkungan.

Untuk memperkuat koordinasi organisasi, DPW APRI Kalimantan Tengah membentuk enam koordinator wilayah yang mencakup seluruh kabupaten dan kota di provinsi tersebut. Masing-masing dipimpin oleh Nehemia Budi, ST (Gunung Mas–Palangka Raya), Yanto E. Saputra (Katingan), Yuwensi (Pulang Pisau–Kapuas), Ingkit Djaper (Murung Raya, Barito Selatan, Barito Utara, dan Barito Timur), Evigh Santoso (Kotawaringin Timur–Seruyan), serta Akhmad Fredy (Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara).
Dalam periode 2026–2031, APRI Kalimantan Tengah menargetkan pembentukan kepengurusan hingga tingkat kabupaten dan kota, pendampingan pengurusan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), penguatan advokasi hukum, peningkatan kompetensi anggota, serta penerapan praktik pertambangan yang memperhatikan keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan.

Pelantikan pengurus tersebut diharapkan menjadi awal penguatan kelembagaan APRI Kalimantan Tengah dalam mendorong pertambangan rakyat yang legal, produktif, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui tata kelola sumber daya mineral yang lebih baik.

*(As_Mencarikeadilan.com.)