JAKARTA – Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. meminta Ketua Umum PDI Perjuangan memberikan klarifikasi atas pernyataan salah satu anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, yang menyebut istilah "wartawan gerombolan sirkus". Menurutnya, pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan dan melukai kehormatan profesi wartawan.
Pernyataan itu disampaikan Sutan Nasomal saat memberikan keterangan kepada sejumlah pemimpin redaksi media di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, kawasan Cijantung, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Sutan menilai setiap pejabat publik harus berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik karena ucapan memiliki konsekuensi hukum maupun sosial.
"Siapa pun orangnya, apa pun profesi dan jabatannya, jangan sembarangan berbicara di depan umum. Salah bicara bisa berdampak serius," tegas Sutan.
Menurut dia, penggunaan istilah yang dinilai merendahkan profesi wartawan tidak semestinya disampaikan dalam forum resmi seperti rapat DPR RI. Ia berpendapat bahwa apabila terdapat persoalan dengan individu tertentu, penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme yang tepat dan tidak dengan menggeneralisasi profesi wartawan.
Sutan juga meminta agar PDI Perjuangan memberikan penjelasan kepada publik terkait pernyataan tersebut guna menghindari polemik yang berkepanjangan serta menjaga hubungan baik antara lembaga politik dan insan pers.
Selain itu, ia meminta aparat penegak hukum menelaah persoalan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan unsur yang memenuhi ketentuan pidana. Ia juga mendorong Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk menindaklanjuti persoalan itu melalui mekanisme etik yang berlaku di lingkungan parlemen.
Menurut Sutan, DPR RI sebagai lembaga negara perlu menjaga hubungan yang saling menghormati dengan insan pers yang memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Deddy Yevri Sitorus maupun PDI Perjuangan terkait pernyataan dan desakan yang disampaikan Prof. Sutan Nasomal tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut hubungan antara pejabat publik dan kebebasan pers. Klarifikasi dari pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat sekaligus mencegah polemik yang lebih luas.