Setelah saya dari Media mencari keadilan com tim media lain terjun kelokasi lapangan memang benar tempat sebuah rumah baru/mewah yang di rehap sudah lama jadi tempat transaksi penjualan Narkotika jenis sabu keluar masuk pembeli.
Bos besar inisial BBpengedarnya, DD dan Adek berjualan di tempat sebuah rumah mewah untuk mencari keuntungan pribadi.
Kegiatan yang di lakukan selaku Bos bandar Narkotika jenis sabu, sangatlah merusak generasi muda penerus bangsa Indonesia. Di dalam undang-undang yang sudah di tetapkan Republik Indonesia sangat bertentangan dengan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia sesuai dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika jenis sabu.
Di Minta kepada yth Bapak Presiden Republik Indonesia/ Bapak Prabowo Subianto -Bapak Kapolri-Bapak Kapolda Sumut-Bapak Kapolres Labuhan Batu AKBP Wahyu Edrajaya S,I,K.,M,Si serta jajarannya Bapak Dandim 02/09 dan Danpom Labuhan Batu, untuk mau bekerja sama dengan awak media mengenai pemberitaan saya mengenai bos bandar narkotika jenis sabu inisial BB, pengedarnya DD dan Adek ,supaya segera di tangkap dan di tindak lanjuti secepatnya, karena sangatlah meresahkan masyarakat.
Dari pengakuan masyarakat dan laporan masyarakat kepada awak media, tidak di sebut namanya. memang kami sebagai warga tidak nyaman bertempat tinggal di sini.
Di Duga bos bandar narkotika jenis sabu beserta anggota penjualannya tidak takut di laporkan dan tangkap ,karena Kebal Hukum.
Penulis: MST.